
Foto | Konferensi Pers, Kapolda Aceh Ultimatum Bandar Narkoba: Tak Ada Ruang di Aceh
Banda Aceh.AGN – Kapolda Aceh Irjen Pol Rudi Setiawan melontarkan peringatan keras kepada para bandar dan kurir narkoba yang masih menjalankan bisnis haram di wilayah Aceh.
Ia menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika dan akan mengejar para pelaku hingga kehilangan hasil kejahatannya.
Pernyataan tegas itu disampaikan Rudi dalam konferensi pers pengungkapan dua kasus narkotika jaringan Aceh-Malaysia di Aula Gedung Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).
“Para bandar narkoba dan kurir, saya kejar kamu dan saya akan miskinkan kamu,” tegas Rudi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah jajaran Polda Aceh mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi dalam jumlah besar. Dalam dua perkara tersebut, polisi turut mengamankan seorang oknum keuchik aktif di Aceh Utara dan seorang oknum anggota Polri.
Rudi menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya ditujukan kepada bandar, tetapi juga para kurir yang menjadi bagian dari mata rantai distribusi. Ia mengingatkan agar para kurir tidak mempertaruhkan kehidupan dan masa depan hanya demi mendapatkan keuntungan sesaat dari bisnis narkoba.
Menurutnya, keuntungan yang ditawarkan jaringan narkotika tidak sebanding dengan risiko hukum serta dampak yang harus ditanggung pelaku dan keluarganya.
Ia juga mengajak masyarakat yang selama ini menggunakan narkotika untuk segera menghentikan kebiasaan tersebut. Menurut Rudi, keputusan untuk berhenti dari narkoba penting dilakukan demi menyelamatkan kehidupan, keluarga dan masa depan.
Kapolda menyebut Aceh selama ini menjadi salah satu wilayah yang dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai jalur transit. Kondisi geografis dan keberadaan sejumlah jalur yang dapat dimanfaatkan jaringan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam memutus mata rantai peredaran.
Karena itu, Polda Aceh memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan narkotika hingga ke para pengendalinya.
“Jangan ada ruang bagi para bandar maupun kurir narkoba di wilayah Aceh,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus pertama di Kabupaten Aceh Utara, polisi menangkap RB (41), yang disebut sebagai oknum keuchik aktif. Dari tangan RB, petugas mengamankan 50.000 butir ekstasi, 2.495 cartridge vape yang mengandung etomidate serta 4.000 mililiter liquid etomidate.
Sementara dalam kasus kedua yang diungkap di Kabupaten Bireuen, polisi mengamankan RF (31), yang disebut sebagai oknum anggota Polri. Dari kasus tersebut, polisi menyita 142 cartridge vape yang positif mengandung etomidate.
RF ditangkap setelah kendaraan yang ditumpanginya dikejar petugas. Di dalam kendaraan tersebut terdapat empat orang. Namun, tiga orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rudi mengatakan perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia meminta warga tidak menutup mata apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat diminta segera melaporkan informasi tersebut kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti dan tidak berkembang menjadi jaringan yang lebih besar.
Selain itu, Kapolda kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan produk vape. Peringatan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya etomidate dalam cartridge dan liquid yang beredar di Aceh.
Menurut Rudi, masyarakat tidak dapat memastikan kandungan di dalam cartridge maupun liquid yang digunakan, sehingga penggunaan vape secara sembarangan berpotensi membahayakan.
“Jangan menggunakan vape, karena kita tidak tahu apa yang dimasukkan ke dalam cartridge atau liquid tersebut,” katanya.[]
0 Komentar