Foto | Kapal cepat Express Bahari melayani rute Sabang–Banda Aceh dan Banda Aceh–Sabang dengan sejumlah jadwal keberangkatan pada Senin (25/8/2026).(dok.AGN)
Sabang.AGN – Manajemen PT Pelayaran Sakti Inti Makmur merilis jadwal reguler kapal cepat rute Sabang–Banda Aceh dan sebaliknya untuk Senin (25/8/2026). Informasi ini ditujukan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berencana menggunakan layanan penyeberangan pada hari tersebut.
Jadwal keberangkatan tersebut mencakup sejumlah armada Express Bahari yang melayani perjalanan dari Pelabuhan Balohan, Sabang, menuju Banda Aceh maupun dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, menuju Sabang.
Bagi calon penumpang dari Sabang, terdapat tiga jadwal keberangkatan kapal cepat menuju Banda Aceh. Kapal pertama dijadwalkan berangkat pada pagi hari, sehingga dapat menjadi pilihan bagi penumpang yang memiliki keperluan di Banda Aceh sejak siang.
Sementara itu, keberangkatan berikutnya tersedia pada siang hingga sore hari. Penumpang disarankan memperhatikan nomor armada serta waktu keberangkatan agar dapat menyesuaikan perjalanan menuju pelabuhan.
Adapun jadwal kapal cepat rute Sabang–Banda Aceh pada Senin (25/8/2026) sebagai berikut:
- Express Bahari 2F: 08.00 WIB
- Express Bahari 2C: 14.30 WIB
- Express Bahari 5F: 16.30 WIB
Dari arah sebaliknya, calon penumpang yang berada di Banda Aceh juga memiliki tiga pilihan jadwal perjalanan menuju Sabang. Keberangkatan pertama tersedia pada pagi hari, disusul jadwal pada pukul 10.00 WIB dan sore hari.
Berikut jadwal kapal cepat rute Banda Aceh–Sabang:
- Express Bahari 2C: 08.00 WIB
- Express Bahari 5F: 10.00 WIB
- Express Bahari 2F: 16.30 WIB
Jadwal tersebut menjadi acuan keberangkatan reguler bagi pengguna jasa kapal cepat pada hari yang ditentukan. Penumpang diharapkan datang lebih awal ke pelabuhan untuk menyelesaikan proses pemeriksaan dan keberangkatan.
Informasi mengenai jadwal kapal juga penting diperhatikan oleh wisatawan yang hendak berkunjung ke Sabang maupun masyarakat yang memiliki keperluan perjalanan antarpulau. Penyesuaian jadwal dapat dilakukan apabila terjadi kondisi tertentu dalam operasional pelayaran.
Karena itu, calon penumpang disarankan memastikan kembali informasi keberangkatan kepada pihak pengelola sebelum melakukan perjalanan, terutama apabila terdapat perubahan kondisi cuaca atau operasional kapal.[ARD]
0 Komentar