Humas BSI Aceh Dinilai Acuh dan Tidak Komunikatif

Foto | Ilustrasi (kreasi AI RA)

Sabang.AGN – Sikap Humas Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh, Nasruddin MZ, terkesan acuh dan tidak komunikatif setelah lebih dari dua minggu tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media terkait putusan pengadilan yang menyatakan seorang oknum pegawai BSI Cabang Sabang bersalah dalam perkara penggelapan dana nasabah senilai Rp1,4 miliar.

Sejumlah pertanyaan telah disampaikan melalui pesan singkat, mulai dari langkah BSI memulihkan kepercayaan nasabah, potensi dampak terhadap penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), hingga evaluasi sistem pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada jawaban yang diberikan meski pesan konfirmasi diketahui telah terbaca.

Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya, mengingat perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan tindakan seorang individu, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan tersebut.

Sikap seperti ini semestinya tidak dilakukan oleh seorang Humas. Terlebih, Humas merupakan corong informasi sekaligus jembatan komunikasi antara institusi dengan publik dan media. Ketika konfirmasi yang menyangkut kepentingan publik hanya dibaca tanpa diberikan tanggapan, hal itu justru dapat menimbulkan kesan bahwa institusi enggan membuka informasi kepada masyarakat.

Publik tentu berhak mengetahui sejauh mana kasus tersebut berdampak terhadap kepercayaan nasabah BSI di Kota Sabang, termasuk kondisi penghimpunan DPK serta langkah yang dilakukan untuk memastikan keamanan dana nasabah.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari BSI terkait persoalan tersebut. Sikap diam setelah konfirmasi dibaca justru memperkuat kesan bahwa komunikasi publik BSI Aceh belum berjalan secara terbuka dan responsif.

Redaksi tetap membuka ruang bagi BSI untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.[REDAKSI]

0 Komentar