Harga Pangan di Sabang Masih Stabil, Pemko Soroti Kios dan Fasilitas Pasar

 

Foto | Wakil Wali Kota Sabang Drs. Suradji Junus bersama jajaran terkait melakukan inspeksi mendadak untuk memantau harga kebutuhan pokok di pasar, Rabu (19/8/2026).(dok.AGN)

Banda Aceh.AGN – Pemerintah Kota Sabang memastikan perkembangan harga kebutuhan pokok di daerah tersebut masih berada dalam kondisi terkendali. Meski sejumlah komoditas pertanian tercatat mengalami kenaikan, perubahan harga dinilai masih dalam batas kewajaran dan belum memberikan tekanan berarti terhadap kondisi pasar.

Wakil Wali Kota Sabang, Drs. Suradji Junus, mengatakan pemantauan harga terus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan bahan pangan sekaligus mencegah terjadinya lonjakan harga. Salah satu langkah yang ditempuh yakni turun langsung ke pasar melalui inspeksi mendadak (Sidak).

Menurut Suradji, komoditas seperti cabai dan bawang menjadi perhatian khusus karena pergerakan harganya cukup berpengaruh terhadap tingkat inflasi. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga agar perubahan harga kedua bahan tersebut tetap dalam batas yang dapat dikendalikan.

“Alhamdulillah hari ini bisa dikatakan stabil. Ada beberapa produk hasil pertanian naik sedikit, tapi ini masih dalam koridor normal dan stabil. Inilah tugas pemerintah, untuk tetap menjaga harga pasar, agar tidak terlalu tinggi,” kata Suradji Junus, Rabu (19/8/2026).

Selain komoditas pertanian, pemerintah turut mencermati perubahan harga ikan. Dalam beberapa hari terakhir, harga sejumlah jenis ikan mengalami peningkatan yang dipengaruhi kondisi cuaca. Menurut Suradji, situasi tersebut merupakan kondisi yang lazim terjadi di Sabang karena hasil tangkapan nelayan sangat bergantung pada keadaan laut.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah juga menerima masukan dari sejumlah pedagang mengenai pengelolaan pasar, termasuk persoalan biaya sewa kios. Suradji menyebut persoalan itu akan dibicarakan lebih lanjut bersama paguyuban maupun pengurus pasar untuk mendapatkan jalan keluar yang tidak memberatkan pedagang.

Ia menjelaskan, pemerintah perlu mencari titik temu agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik. Di sisi lain, penerimaan dari pengelolaan fasilitas pasar juga dibutuhkan untuk menunjang berbagai kebutuhan, termasuk kebersihan dan pemeliharaan lingkungan pasar.

Suradji juga menyoroti masih adanya anggapan sebagian pedagang yang menyamakan pungutan pajak dengan biaya sewa tempat. Menurutnya, kedua istilah tersebut memiliki pengertian dan mekanisme yang berbeda. Pemerintah berencana memberikan penjelasan lebih rinci kepada pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.

Mengenai pasar lama yang telah selesai direvitalisasi tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal, Suradji menilai fasilitas tersebut perlu ditinjau kembali. Pemerintah juga menemukan sejumlah bagian pasar ikan yang masih membutuhkan pembenahan sebelum dapat digunakan secara optimal.

“Sejumlah kios dinilai perlu diperbaiki dan diperluas, sementara persoalan sampah harus mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai kebutuhan perbaikan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan pelayanan di pasar,” tegasnya.

Sidak yang berlangsung pada Rabu pagi itu turut diikuti Kapolres Sabang, Komandan Kodim 0112 Sabang, Sekretaris Daerah Kota Sabang, sejumlah organisasi perangkat daerah terkait serta pemangku kepentingan lainnya. Selain mengecek harga kebutuhan pokok, kegiatan tersebut dimanfaatkan pemerintah untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi para pedagang di lapangan.

Pemko Sabang berharap pengawasan secara berkala dapat menjaga keseimbangan harga sekaligus memastikan aktivitas perdagangan berlangsung kondusif. Berbagai masukan terkait fasilitas, kebersihan hingga pengelolaan kios juga akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasar kepada masyarakat.[DIKK]

0 Komentar