Forum Pimred Aceh Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Penanganan Kericuhan HDA ke-21

 

Foto | Ketua Forum Pimred Multimedia Indonesia Aceh, Muhammad Saleh, S.E., S.H., M.M.,(dok.Portalnusa)

Banda Aceh.AGN — Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (Forum Pimred Multimedia Indonesia) Aceh meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan keamanan dalam kericuhan yang terjadi saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh (HDA) di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Ketua Forum Pimred Multimedia Indonesia Aceh, Muhammad Saleh, S.E., S.H., M.M., meminta Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) meninjau kinerja pejabat terkait di Aceh.

Menurut Saleh, evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh unsur yang memiliki tanggung jawab terhadap keamanan, ketertiban, intelijen serta koordinasi pemerintahan telah menjalankan tugas secara optimal dalam mengantisipasi situasi yang berkembang pada momentum sensitif bagi masyarakat Aceh tersebut.

“Momentum ini semestinya menjadi simbol keberhasilan perdamaian setelah dua dekade lebih berakhirnya konflik bersenjata, tapi justru diwarnai bentrokan antara massa dan aparat keamanan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh,” ujar Saleh.

Ia mempertanyakan sejumlah hal terkait kejadian tersebut, mulai dari proses deteksi dini, langkah pencegahan, koordinasi antarlembaga hingga pola pengamanan yang diterapkan di lapangan. Menurutnya, seluruh aspek itu perlu diperiksa secara objektif agar dapat diketahui penyebab serta rangkaian kejadian secara utuh.

“Kami tidak ingin peristiwa 15 Agustus 2026 dipandang hanya sebagai persoalan teknis pengamanan sebuah kegiatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat Aceh terhadap negara dan keberlanjutan perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah,” katanya.

Saleh juga menyinggung hasil rapat Forkopimda Aceh pada 16 Agustus 2026 yang disebut memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang menggerakkan kericuhan. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang objektif, transparan dan berdasarkan bukti, bukan dijadikan dasar untuk menuduh pihak tertentu secara sembarangan.

Menurut dia, berdasarkan pemantauan terhadap rekam jejak digital, indikasi potensi terjadinya gangguan pada kegiatan peringatan Hari Damai Aceh disebut telah terlihat sejak beberapa bulan sebelumnya dan semakin menguat dalam sebulan terakhir. Kondisi tersebut, kata Saleh, semestinya menjadi perhatian bagi unsur keamanan dan intelijen untuk melakukan langkah antisipasi.

“Berdasarkan rekam jejak digital yang kami lakukan, sebenarnya indikasi kerusuhan dengan menggunakan dalil zikir dan doa bersama Hari Damai Aceh, telah tercium sejak enam bulan sebelumnya dan mengkristal sejak satu bulan terakhir. Namun, koordinasi dan cegah dini dari jajaran satuan keamanan, ketertiban dan intelijen terkesan abai,” ujarnya.

Saleh turut menyoroti persoalan simbol dan atribut yang muncul dalam kericuhan tersebut. Ia menyebut persoalan pengibaran Bendera Bulan Bintang perlu dilihat dalam konteks dinamika hukum dan politik Aceh. Namun, menurutnya, tindakan terhadap simbol negara harus ditempatkan secara berbeda dan ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau sekadar mengibarkan bendera Bulan Bintang, mungkin masih dapat ditoleransi, karena secara hukum telah ada qanun atau peraturan daerah yang mengaturnya. Walau secara nasional belum ada satu kesepakatan bersama. Namun, ketika Bendera Merah Putih diturunkan dan lambang negara diinjak-injak, ini sudah melanggar hukum,” katanya.

Atas dasar itu, Forum Pimred Multimedia Indonesia Aceh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. Pertama, meminta evaluasi terhadap pejabat TNI, Polri, BIN dan unsur pemerintahan terkait yang memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, deteksi dini, pengamanan serta penanganan situasi pada 15 Agustus 2026.

Kedua, forum tersebut meminta pemerintah meninjau posisi maupun kinerja pejabat terkait apabila dalam evaluasi ditemukan kelalaian, kesalahan prosedur, lemahnya koordinasi, kegagalan melakukan deteksi dini atau tindakan yang dinilai tidak profesional.

Ketiga, Forum Pimred mendorong adanya investigasi yang independen, objektif dan transparan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian kejadian. Investigasi dinilai perlu menjawab bagaimana eskalasi bermula, pihak-pihak yang terlibat serta ada atau tidaknya unsur provokasi maupun aktor yang sengaja memperkeruh keadaan.

Keempat, penggunaan kekuatan oleh aparat di lapangan juga diminta dievaluasi. Forum tersebut menekankan agar setiap tindakan pengamanan dilakukan berdasarkan hukum serta mengedepankan prinsip proporsionalitas dan standar profesional yang berlaku.

Kelima, penegakan hukum diminta tidak berkembang menjadi tindakan berlebihan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Menurut Saleh, proses hukum harus diarahkan kepada perbuatan yang benar-benar memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan bukti, bukan didasarkan pada identitas, pandangan atau latar belakang seseorang.

Keenam, ia mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, TNI, Polri, BIN serta seluruh pemangku kepentingan perdamaian Aceh. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali ketegangan yang dapat mengganggu stabilitas dan kepercayaan masyarakat.

“Kami juga mengingatkan bahwa perdamaian Aceh bukan sekadar seremoni tahunan. Tapi komitmen politik, hukum, dan moral yang harus dirawat oleh semua pihak. Setiap tindakan yang berpotensi membuka kembali luka konflik masa lalu harus ditangani dengan kepala dingin, terukur, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Aceh,” tegas Saleh.

Ia menambahkan, permintaan evaluasi terhadap pejabat bukan dimaksudkan untuk mencari pihak yang harus disalahkan. Menurutnya, evaluasi justru diperlukan untuk memastikan pejabat yang diberi tanggung jawab menjaga keamanan dan perdamaian mampu bekerja profesional serta memahami sensitivitas sejarah Aceh.

Saleh berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian langsung terhadap persoalan tersebut. Ia mengingatkan bahwa perdamaian yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade membutuhkan komitmen seluruh pihak agar tetap menjadi fondasi bagi pembangunan Aceh.

“Aceh sudah terlalu mahal membayar harga sebuah konflik. Jangan biarkan kegagalan pengelolaan situasi hari ini menjadi awal dari lahirnya kembali ketegangan yang telah kita sepakati untuk akhiri. Kami percaya Pemerintah Pusat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perdamaian Aceh tetap menjadi fondasi, bukan sekadar kenangan,” pungkas Muhammad Saleh.[REDAKSI]

0 Komentar