Forkopimda Aceh Bahas Bendera dan Upaya Jaga Perdamaian

Foto | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin rapat Forkopimda untuk membahas dinamika pascakericuhan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh.(dok.AGN)

Banda Aceh.AGN — Persoalan pengibaran Bendera Bintang Bulan saat kericuhan peringatan 21 tahun perdamaian Aceh menjadi salah satu isu yang dibahas dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu (16/8/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk merespons rangkaian kericuhan yang terjadi di sekitar Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh pada Sabtu (15/8/2026). Sejumlah persoalan yang muncul dalam peristiwa itu dibahas untuk mencari langkah penyelesaian sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan rapat dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh. Pertemuan tersebut dilaksanakan setelah adanya arahan dari Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

“Arahannya terutama segera melaksanakan rapat Forkopimda dan mencari akar masalah dan solusi terhadap peristiwa menonjol yaitu kerusuhan yang terjadi di Aceh,” ujar Nurlis.

Dalam peristiwa yang terjadi sehari sebelumnya, Bendera Merah Putih dilaporkan diturunkan dan digantikan dengan Bendera Bintang Bulan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Situasi serupa juga terjadi di lingkungan Pendopo Gubernur Aceh.

Selain persoalan pengibaran bendera, insiden di Pendopo Gubernur Aceh juga diwarnai tindakan terhadap lambang negara Garuda. Kondisi tersebut menjadi bagian dari dinamika yang turut dibahas dalam pertemuan Forkopimda.

Nurlis menyebut rapat berlangsung selama kurang lebih dua jam dan menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satu langkah yang disepakati adalah membawa persoalan terkait bendera tersebut ke pemerintah pusat untuk memperoleh kepastian hukum.

“Pemerintah Aceh dan DPRA akan melakukan konsultasi ke Mendagri untuk adanya kepastian hukum,” katanya.

Menurut Nurlis, konsultasi tersebut diperlukan agar terdapat kejelasan mengenai persoalan regulasi dan penerapan aturan terkait bendera Aceh. Pemerintah Aceh bersama DPRA akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari jalan keluar yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Di luar persoalan bendera, Forkopimda juga menekankan pentingnya menjaga kondisi Aceh agar tetap aman, damai dan kondusif. Seluruh pihak diminta menahan diri serta menghindari tindakan yang berpotensi meningkatkan ketegangan di tengah masyarakat.

Pendekatan persuasif dinilai perlu dikedepankan dalam menangani berbagai persoalan yang berkembang. Pemerintah Aceh juga akan meningkatkan komunikasi dengan ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan berbagai elemen lainnya untuk menjaga suasana tetap tenang.

Nurlis mengatakan pemerintah juga mendorong penyampaian informasi publik melalui narasi yang menyejukkan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah berkembangnya informasi yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Juga menegaskan bahwa perdamaian Aceh adalah fondasi bersama dalam membangun Aceh yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan dan kenyamanan daerah. Ia mengatakan berbagai persoalan yang dinilai menjadi pemicu kericuhan telah dibahas bersama dalam rapat Forkopimda.

“Berbagai persoalan yang menjadi pemicu kerusuhan kemarin sudah kami bahas, dan kami carikan solusinya yang terbaik untuk rakyat Aceh,” kata Dek Fadh.

Pemerintah Aceh berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk meredakan ketegangan pascakericuhan. Koordinasi lintas unsur juga akan terus dilakukan agar momentum perdamaian Aceh tidak kembali diwarnai tindakan yang mengganggu ketertiban maupun persatuan masyarakat.[CSA]

0 Komentar