
Foto | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sabang mengamankan enam orang dalam penindakan dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar hotel, Minggu (23/8).(dok.Humas Polres Sabang)
Sabang.AGN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sabang mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar hotel di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 01.15 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan sejumlah orang di dalam kamar hotel.
Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sabang Iptu Emil Khaira, S.S.H., M.H. Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial RPJ (27), FS (23), FA (22), FHC (23), BS (27), dan IPS (29).
Setelah memperoleh informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan. Hasilnya, polisi mendapati keenam orang tersebut berada bersama di dalam kamar hotel yang menjadi lokasi penindakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kamar tersebut. Dari kegiatan itu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibalut menggunakan kertas berwarna cokelat. Selain itu, petugas turut menyita satu alat hisap atau bong yang dilengkapi pipet dan kaca pirek.
Polisi juga mengamankan satu plastik putih bening serta kertas fiper bermerek Loyo. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Sabang menyebut pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat. Laporan tersebut menjadi dasar bagi personel untuk melakukan penelusuran sebelum mengambil tindakan di lokasi.
Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi tersebut. Ia juga menilai keterlibatan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Kami terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Sabang. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam mengungkap kasus narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini keenam orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Sabang. Polisi masih melakukan proses pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing serta memastikan status hukum mereka berdasarkan hasil penyelidikan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.[DIKK]
0 Komentar