DLHK Sabang Ajukan Rehabilitasi Lima Kontainer Sampah dan Pengadaan Dua Unit Baru

Foto | DLHK Kota Sabang mengusulkan pengadaan dua kontainer baru untuk menambah dukungan sarana penampungan sampah.(dok.AGN)

Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berupaya memperkuat fasilitas penampungan sampah dengan menambah unit baru sekaligus memperbaiki kontainer yang mengalami kerusakan.

Kepala DLHK Kota Sabang, Faisal, S.T., M.T.P., mengatakan pihaknya telah memasukkan kebutuhan tersebut dalam usulan anggaran tahun 2026. Sebanyak lima kontainer direncanakan mendapat rehabilitasi berat, sementara dua unit lainnya diusulkan untuk pengadaan baru.

Menurut Faisal, kondisi lima kontainer yang mengalami kerusakan membutuhkan penanganan menyeluruh agar kembali bisa digunakan dalam mendukung pelayanan kebersihan. Usulan rehabilitasi diajukan melalui perubahan anggaran karena DLHK belum memiliki pos belanja rutin yang secara khusus diperuntukkan bagi perbaikan kontainer.

“Sudah kita ajukan usul untuk perbaikan kontainer yang rusak di perubahan anggaran tahun 2026, karena memang tidak ada pos rutin untuk rehab kontainer,” ujar Faisal.

Selain perbaikan, kebutuhan terhadap fasilitas baru juga menjadi perhatian. DLHK mengusulkan dua kontainer tambahan melalui mekanisme pergeseran anggaran tahun 2026 guna memperkuat ketersediaan tempat penampungan sampah di sejumlah lokasi yang membutuhkan.

Penambahan fasilitas tersebut dinilai penting karena sistem pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada armada pengangkutan. Kondisi tempat penampungan juga turut menentukan kelancaran proses sebelum sampah dibawa untuk mendapatkan penanganan berikutnya.

Kontainer yang rusak, apabila tidak segera ditangani, dapat mengurangi kapasitas sarana yang tersedia. Karena itu, rehabilitasi lima unit tersebut diarahkan untuk mengembalikan fungsi fasilitas yang masih memungkinkan dimanfaatkan sehingga tidak seluruhnya harus diganti dengan unit baru.

Di sisi lain, dua kontainer baru yang diusulkan diharapkan dapat memberikan tambahan kapasitas pelayanan. Dengan kombinasi perbaikan dan pengadaan tersebut, DLHK ingin memastikan kebutuhan sarana di lapangan dapat disesuaikan dengan kondisi serta perkembangan aktivitas masyarakat.

Faisal menyebut seluruh rencana tersebut masih mengikuti tahapan penganggaran yang ditempuh Pemerintah Kota Sabang. Realisasi rehabilitasi maupun pengadaan akan dilakukan setelah proses anggaran memperoleh persetujuan dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Pembenahan fasilitas persampahan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas kebersihan lingkungan Kota Sabang. Ketersediaan kontainer yang layak diperlukan agar masyarakat memiliki sarana penampungan yang memadai sebelum sampah diangkut oleh petugas kebersihan.

DLHK berharap rehabilitasi lima kontainer dan penambahan dua unit baru nantinya dapat memperluas dukungan terhadap pelayanan persampahan. Upaya tersebut diharapkan berjalan seiring dengan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Dengan demikian, pembenahan sarana tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki fasilitas yang rusak, tetapi juga memastikan sistem pelayanan kebersihan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah daerah melalui DLHK terus menyesuaikan kebutuhan fasilitas dengan kondisi nyata di lapangan.[DIKK]

0 Komentar