Dishub Sabang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Karnaval HUT Ke-81 RI

 

Foto | Dishub Kota Sabang bersama kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional selama rombongan karnaval melintas di sejumlah ruas jalan untuk jenjang dasar dan menengah.(dok.Dishub Sabang)

Sabang.AGN – Masyarakat yang melintas di sejumlah ruas jalan Kota Sabang diminta mengantisipasi adanya pengaturan arus kendaraan saat pawai karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia, Kamis (20/8/2026). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sabang bersama kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Kepala Dishub Kota Sabang, Husaini, mengatakan sejumlah personel akan ditempatkan pada titik-titik yang dinilai strategis di sepanjang jalur pawai. Petugas nantinya mengatur pergerakan kendaraan roda dua maupun roda empat ketika rombongan peserta karnaval melintas, Rabu (19/8/2026).

Menurut Husaini, pengaturan lalu lintas tidak akan diberlakukan dengan pola yang sama di seluruh ruas jalan. Petugas akan melihat situasi di lapangan dan menyesuaikan rekayasa arus berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan serta pergerakan peserta.

“Sejumlah personel kita tempatkan di lokasi dan tentunya dibantu oleh pihak kepolisian. Kita akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk kendaraan secara situasional,” kata Husaini.

Pawai dijadwalkan mengambil titik awal di Lapangan Yos Sudarso pada pukul 08.00 WIB. Dari lokasi tersebut, peserta akan bergerak melewati Jalan O. Surapati, kemudian menuju Jalan Teuku Umar, Jalan T. Polem atau kawasan RSUD, hingga melintasi Jalan Malahayati sebelum mencapai kawasan Sabang Fair sebagai lokasi finis umum.

Khusus peserta dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), rute yang ditempuh memiliki titik akhir berbeda. Peserta tetap memulai perjalanan dari Lapangan Yos Sudarso, namun akan menyelesaikan pawai di Lapangan Playground.

Foto | Dishub Kota Sabang bersama kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional selama rombongan karnaval melintas di sejumlah ruas jalan untuk jenjang TK dan Paud.(dok.Dishub Sabang)

Secara keseluruhan, jarak yang ditempuh peserta dalam pawai karnaval tersebut diperkirakan mencapai 1.757 meter atau sekitar 1,7 kilometer. Dengan panjang rute tersebut, pengaturan kendaraan menjadi salah satu bagian penting untuk mencegah terjadinya penumpukan arus selama kegiatan berlangsung.

Dishub bersama kepolisian nantinya menerapkan sistem buka-tutup jalan secara situasional. Pola tersebut dilakukan ketika rombongan karnaval melintas, kemudian arus kendaraan akan kembali disesuaikan setelah kondisi memungkinkan.

“Kita akan menyesuaikan pengaturan di lapangan dengan kondisi karnaval, sehingga arus kendaraan tetap bisa bergerak dan kegiatan dapat berlangsung aman serta tertib,” ujarnya.

Dishub Kota Sabang mengingatkan pengguna jalan untuk mengikuti instruksi petugas selama pelaksanaan karnaval. Pengendara juga diminta menurunkan kecepatan ketika melewati ruas jalan yang menjadi bagian dari rute pawai serta mempertimbangkan penggunaan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan.

Pengaturan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran pawai, tetapi juga menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan. Dengan koordinasi antara Dishub, kepolisian, peserta dan pengguna jalan, mobilitas kendaraan di Kota Sabang diharapkan tetap terkendali selama rangkaian karnaval berlangsung.[DIKK]

0 Komentar