
Foto | Bappeda Kota Banda Aceh melaksanakan asistensi penyusunan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 di Kantor Bappeda, yang berlangsung selama tiga hari, 24–26 Agustus 2026.(dok.kreasi AI AGN)
Banda Aceh.AGN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh melaksanakan asistensi penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Bappeda Kota Banda Aceh.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Agustus 2026, sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan pemantapan rencana perubahan anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh.
Pelaksanaan asistensi dikoordinasikan oleh sejumlah bidang di lingkungan Bappeda Kota Banda Aceh. Di antaranya Bidang Perencanaan Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Keistimewaan, Bidang Perencanaan Pembangunan Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.
Melalui kegiatan ini, masing-masing perangkat daerah mengikuti proses pembahasan sesuai dengan bidang dan ruang lingkup perencanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawabnya.
Asistensi dilakukan untuk menyelaraskan berbagai rencana program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026. Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya memantapkan arah perencanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan kebutuhan serta prioritas daerah.
Pembahasan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan. Setiap bidang perencanaan melakukan pendampingan dan penelaahan terhadap materi perubahan anggaran sesuai dengan sektor masing-masing.
Proses asistensi ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perubahan anggaran yang lebih terarah dan selaras antara perencanaan pembangunan dengan kebutuhan pelaksanaan program di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Selain menjadi tahapan administratif dalam penyusunan anggaran, kegiatan tersebut juga menjadi ruang koordinasi antara Bappeda dan perangkat daerah untuk memastikan setiap usulan perubahan program maupun kegiatan dapat disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan kota.
Dengan adanya proses penyelarasan tersebut, penyusunan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal.[CSA]
0 Komentar