![]() |
| Foto | Gedung Baitul Mal Aceh sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah masyarakat Aceh. |
Banda Aceh.AGN – Polemik dugaan pemotongan bantuan modal usaha yang menyeret nama Baitul Mal Aceh terus menjadi perhatian publik. Namun, sejumlah fakta hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak seluruh informasi yang berkembang di ruang digital sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Baitul Mal Aceh memastikan pihaknya tidak mengabaikan setiap laporan maupun keluhan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan. Lembaga pengelola dana umat tersebut justru mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan program bantuan.
Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus, menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya praktik pemotongan dana bantuan, hal tersebut bukan merupakan kebijakan lembaga, melainkan tindakan oknum yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami menerima laporan masyarakat dan saat ini sedang melakukan investigasi. Apakah persoalan tersebut dilakukan oleh oknum internal maupun pihak lain di lapangan, semuanya akan ditelusuri. Siapa pun yang mengambil hak masyarakat akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal Aceh. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses penerimaan bantuan agar segera menyampaikan laporan sehingga dapat dilakukan verifikasi secara objektif.
Salah satu persoalan yang sempat ramai diperbincangkan publik adalah dugaan pemotongan bantuan modal usaha terhadap penerima manfaat bernama Safura di Kabupaten Aceh Timur. Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan bantuan senilai Rp5 juta hanya diterima sebesar Rp500 ribu.
Namun setelah dilakukan klarifikasi kepada penerima bantuan dan pihak keluarga, informasi tersebut tidak terbukti. Safura memastikan dana bantuan yang menjadi haknya telah diterima secara penuh sesuai jumlah yang ditetapkan.
Ia menjelaskan, sebagian dana tersebut sempat dipinjam oleh salah seorang kerabatnya berinisial MK untuk keperluan mendesak. Uang yang dipinjam tersebut kemudian telah dikembalikan seluruhnya kepada Safura.
Pihak keluarga Safura juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran Baitul Mal Aceh karena persoalan pribadi tersebut berkembang menjadi isu yang menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga.
Klarifikasi tersebut menjadi pengingat bahwa setiap informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial, perlu ditelusuri dan dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum menjadi kesimpulan yang dapat merugikan pihak tertentu.
Meski demikian, Baitul Mal Aceh tetap menghargai laporan dari masyarakat maupun temuan sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan bantuan di beberapa daerah. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Lembaga tersebut menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya pihak yang melakukan pemotongan bantuan, maka tindakan tersebut merupakan perbuatan individu dan bukan bagian dari kebijakan resmi Baitul Mal Aceh.
Sebagai langkah perbaikan, Baitul Mal Aceh juga berencana melakukan evaluasi terhadap sistem penyaluran bantuan. Salah satu upaya yang dipertimbangkan adalah memperkuat pengawasan dengan melibatkan pihak pendamping agar proses distribusi bantuan semakin terbuka, akurat, dan tepat sasaran.
Sejumlah tokoh masyarakat Aceh turut mengingatkan agar publik tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi. Mereka berharap masyarakat tetap memberikan ruang bagi proses klarifikasi agar persoalan dapat diselesaikan secara adil.
Tokoh Aceh, Amnasir KPA Abdya, menyampaikan bahwa Baitul Mal Aceh selama ini memiliki peran besar dalam membantu masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
“Mari kita dukung dan doakan agar Baitul Mal Aceh tetap amanah serta istiqamah dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” katanya.
Hal senada disampaikan Ayah Rayeuk, tokoh masyarakat Aceh Timur, yang menilai kepercayaan terhadap lembaga pengelola dana umat harus tetap dijaga sembari menunggu hasil investigasi yang sedang berlangsung.
Sementara Ketua Pemenangan Laskar Mualem, Sinyak, mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu yang belum memiliki kepastian dan tetap mengedepankan informasi berdasarkan fakta.
Kasus ini menjadi pembelajaran bahwa setiap dugaan penyimpangan harus tetap ditindaklanjuti secara serius. Namun di sisi lain, proses klarifikasi juga penting dilakukan agar lembaga maupun pihak tertentu tidak mendapatkan penilaian berdasarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Dengan dibukanya proses investigasi, penerimaan pengaduan masyarakat, serta evaluasi sistem penyaluran bantuan, Baitul Mal Aceh berharap kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana umat tersebut tetap terjaga dan program bantuan dapat terus berjalan sesuai tujuan awal, yakni membantu masyarakat yang membutuhkan.[]

0 Komentar