
Foto | Ilustrasi Data BPBA mencatat kebakaran menjadi jenis bencana yang paling sering terjadi di Aceh selama tujuh bulan pertama 2026, dengan total 61 kejadian.(dok.kreasi AI Pusdatik BPBA Aceh)
Banda Aceh.AGN – Sepanjang Januari hingga Juli 2026, berbagai bencana terjadi di sejumlah wilayah Aceh. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat total 148 kejadian yang tersebar di 21 kabupaten dan kota, dengan dampak mencapai ribuan warga serta menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp112 miliar.
Data rekapitulasi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBA menunjukkan, kejadian tersebut mencakup berbagai jenis bencana. Mulai dari kebakaran, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, angin puting beliung, banjir bandang, tanah longsor, abrasi hingga gempa bumi.
Kebakaran menjadi peristiwa yang paling sering terjadi selama tujuh bulan pertama tahun ini. Sebanyak 61 kejadian tercatat dalam rekap BPBA. Sementara kebakaran hutan dan lahan berada di urutan berikutnya dengan 37 kejadian.
Selain itu, terdapat 21 kejadian banjir dan 17 peristiwa angin puting beliung. BPBA juga mencatat enam kejadian banjir bandang, tiga longsor, dua abrasi, serta satu kejadian gempa bumi.
Dari sisi wilayah, Kabupaten Aceh Besar menjadi daerah dengan jumlah kejadian bencana paling tinggi. Sebanyak 26 peristiwa tercatat terjadi di kabupaten tersebut sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Lhokseumawe, Bener Meriah, dan Aceh Tengah masing-masing mencatat 16 kejadian. Selanjutnya Aceh Tenggara mengalami 14 kejadian, Aceh Barat 12 kejadian, dan Aceh Utara sebanyak sembilan kejadian.
Sementara itu, Langsa, Banda Aceh, dan Gayo Lues masing-masing mencatat lima kejadian. Pidie dan Nagan Raya masing-masing mengalami empat kejadian, disusul Pidie Jaya dan Bireuen dengan tiga kejadian.
Bencana juga tercatat terjadi di Aceh Selatan, Sabang, serta Aceh Barat Daya yang masing-masing mengalami dua kejadian. Sedangkan Aceh Jaya, Aceh Singkil, Subulussalam, dan Simeulue masing-masing mencatat satu kejadian selama periode tersebut.
Jumlah kejadian tersebut turut berdampak terhadap masyarakat di berbagai daerah. Berdasarkan data BPBA, sebanyak 1.353 kepala keluarga atau sekitar 4.315 jiwa tercatat terdampak oleh berbagai bencana yang terjadi selama tujuh bulan.
Selain masyarakat terdampak, sebanyak 992 warga juga harus mengungsi. Kerusakan pada sektor permukiman pun cukup besar, dengan 249 unit rumah mengalami rusak berat, 105 unit rusak sedang, dan 153 unit mengalami rusak ringan.
Sebanyak 307 unit rumah lainnya dilaporkan terdampak banjir. Dalam rentang waktu yang sama, bencana juga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Dampak bencana turut tercermin dari nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp112 miliar. Kerugian tersebut mencakup dampak terhadap masyarakat, bangunan, lingkungan, aset, hingga aktivitas ekonomi di sejumlah daerah.
Kebakaran dan karhutla juga menjadi perhatian karena meninggalkan dampak terhadap lingkungan. Selama Januari hingga Juli 2026, BPBA mencatat sedikitnya 364 hektare lahan di Aceh terbakar.
Kepala Pelaksana BPBA, Ir. Bahron Bakti, ST, MT mengatakan data kejadian bencana tidak hanya berfungsi sebagai catatan, tetapi menjadi bagian penting dalam menentukan langkah pencegahan dan pengurangan risiko bencana.
“Data kejadian bencana bukan hanya menjadi catatan, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan langkah mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memperkuat koordinasi penanganan bencana di seluruh wilayah Aceh,” ujar Bahron Bakti.
Menurutnya, tingginya angka kebakaran dan karhutla harus menjadi perhatian seluruh pihak. Pencegahan, kata dia, tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, relawan, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap potensi bencana agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.
BPBA terus mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota serta berbagai unsur terkait dalam menghadapi ancaman bencana. Kesiapsiagaan dan langkah mitigasi dinilai menjadi bagian penting untuk menekan risiko, mengurangi jumlah korban, serta meminimalkan kerugian ketika bencana terjadi.
Berdasarkan rekapitulasi Pusdatin BPBA, tingginya jumlah kejadian sepanjang tujuh bulan pertama 2026 menjadi pengingat bahwa ancaman bencana dapat muncul sewaktu-waktu. Karena itu, kesiapan pemerintah dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun Aceh yang lebih tangguh menghadapi bencana.[CSA]
0 Komentar