Sabang – Ketidakhadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Sabang.
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, secara tegas meminta Asisten III Sekretariat Daerah Kota Sabang, Drs. Kamaruddin, mendata sekaligus mengabsen kepala OPD yang tidak menghadiri agenda resmi tersebut.
Instruksi itu disampaikan Suradji di sela-sela rapat paripurna DPRK Sabang setelah melihat banyak kursi pimpinan OPD yang kosong. Menurutnya, setiap kepala OPD yang tidak hadir wajib memberikan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya minta kepada Asisten III untuk mengabsen kepala OPD yang tidak hadir. Bagi yang tidak hadir agar memberikan penjelasan yang memuaskan," tegas Suradji, Selasa (15/7/2026).
Ia menilai, rapat paripurna DPRK merupakan forum resmi yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, kehadiran pimpinan OPD bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan bentuk tanggung jawab serta penghormatan terhadap lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah daerah.
"Saya kecewa dengan tidak hadirnya OPD dalam forum resmi seperti rapat paripurna DPRK. Hargailah forum resmi ini," ujarnya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan Ketua DPRK Sabang, Magdalaina. Ia mengaku prihatin dengan semakin rendahnya tingkat kehadiran kepala OPD dalam berbagai agenda resmi DPRK.
"Saya melihat semakin hari semakin prihatin. Semakin banyak OPD yang tidak hadir. Hargailah lembaga ini," kata Magdalaina.
Menurutnya, DPRK dan pemerintah daerah merupakan dua unsur penyelenggara pemerintahan yang harus saling menghormati dan membangun komunikasi yang baik. Kehadiran kepala OPD dalam rapat paripurna menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi serta memastikan pembahasan berbagai kebijakan daerah berjalan efektif.
Sorotan juga datang dari anggota DPRK Sabang, Rizki, yang mempertanyakan kepastian kehadiran pihak eksekutif sebelum agenda pembacaan kata akhir fraksi dimulai.
Ia menegaskan, pandangan akhir fraksi seharusnya disampaikan di hadapan pihak eksekutif sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Apabila kepala OPD tidak hadir, menurutnya, substansi rapat menjadi kurang bermakna.
"Kami memastikan apakah OPD hadir atau tidak. Kalau tidak hadir, percuma kami bacakan kata akhir fraksi. Kalau sesama anggota dewan, tidak perlu kami bacakan lagi," ujar Rizki.
Pantauan di ruang sidang menunjukkan hingga rapat berlangsung masih terdapat sejumlah kursi yang disediakan bagi kepala OPD dalam keadaan kosong. Kondisi tersebut menjadi perhatian para anggota dewan karena terjadi pada forum paripurna yang membahas agenda penting pemerintahan daerah.
Minimnya kehadiran pimpinan OPD dalam rapat resmi DPRK kembali memunculkan sorotan mengenai pentingnya disiplin, koordinasi, dan penghormatan terhadap mekanisme penyelenggaraan pemerintahan. Rapat paripurna sejatinya menjadi wadah strategis untuk menyampaikan pandangan, evaluasi, serta membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Kota Sabang.
Pemerintah Kota Sabang pun memastikan akan melakukan pendataan terhadap OPD yang tidak menghadiri rapat tersebut. Hasil pendataan itu akan menjadi dasar untuk meminta klarifikasi dari masing-masing kepala OPD terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam forum resmi DPRK.[RED]

0 Komentar