
Menteri
Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Heri Purnomo/detikcom
Jakarta.AGN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
mengungkapkan ada kemungkinan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG)
menurun. Ia menggarisbawahi, pemerintah masih mengkaji strategi anggaran
program MBG untuk tahun ini.
Ia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan angka yang akan ditetapkan, besaran penurunan anggarannya, maupun faktor pertimbangan dalam penyesuaian tersebut. Dalam hal ini, ia akan bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dulu selaku pelaksana program MBG.
"Saya mau ketemu (Kepala BGN) minggu-minggu ini, mau
lihat seperti apa akhirnya strateginya dia untuk tahun ini. Tapi yang jelas
kemungkinan ada penurunan," kata Purbaya, dilansir Antara.
Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Sidang Kabinet
Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/7/2026).
Anggaran MBG Beririsan Dana Pendidikan?
Ditanya soal kemungkinan anggaran MBG akan beririsan dengan dana pendidikan, Purbaya belum dapat memberi kepastian. Sementara itu, ia mengatakan skema ini harusnya tidak terjadi.
"Nggak tahu, akan saya cek lagi. Tapi enggak mestinya sih," jelasnya.
Soal Kabar Penghematan Rp 40 T
Sebelumnya, muncul wacana penyesuaian anggaran MBG seiring evaluasi pelaksanaan program dan strategi pemerintah dalam menjaga efektivitas belanja negara. Kemudian, beredar kabar besaran penghematan mencapai Rp 40 triliun.
Saat ditanya itu tersebut, Purbaya enggan mengungkapkan. Diketahui, pagu anggaran MBG yang tahun ini mencapai Rp 335 triliun sudah direvisi menjadi Rp268 triliun. Lebih lanjut, pemerintah masih menghitung kebutuhan riil program seiring evaluasi pelaksanaan di lapangan.
"Mungkin (sekitar Rp 40 triliun). Tanya dia saja (BGN), dia lebih ngerti daripada saya. Nanti akan signifikan lah pemotongannya, tetapi bukan saya yang usul ya, Kepala BGN sendiri," ucap Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026), dilansir detikFinance.
Pengawasan Kemenkeu di SPPG
Purbaya juga mengungkapkan rencana untuk menugaskan pegawai Kemenkeu di daerah untuk mengawasi pertanggungjawaban keuangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai minggu depan.
"Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor
SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke
anggarannya," ucapnya.
Strategi-Tata Kelola Dibenahi
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah tengah merumuskan langkah perbaikan program MBG.
"Mengenai MBG, akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan, ya, satu bulan lagi, satu bulan untuk menyelesaikan merapikan," kata Zulhas dalam keterangannya usai rapat terbatas bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ia merinci berdasarkan pemetaan pemerintah, berikut sejumlah kendala pelaksanaan MBG:
- Penyalahgunaan program
- Penetapan titik penerima manfaat
- Ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan penyaluran MBG di sejumlah daerah.
"Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya," kata Zulhas, dikutip dari laman resmi Presiden RI.
Pembenahan diharapkan memperkuat tata kelola MBG agar pelaksanaannya semakin efektif, transparan, dan dapat menjangkau semua penerima manfaat sesuai tujuan program. Zulhas mengatakan langkah-langkah perbaikan MBG sendiri akan dilaporkan ke Prabowo untuk diputuskan lebih lanjut.
"Langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya," ucapnya.
Validasi Data Penerima Manfaat
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakian evaluasi program MBG salah satunya difokuskan ke validasi data penerima manfaat.
"Jadi yang pertama kami perbaiki: 63 juta itu beneran nggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang bener, lalu berapa yang seharusnya kami berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan, gitu. Itu yang sekarang menjadi tugas kami," kata Agustina kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026), dilansir detiknews.
Digitalisasi Pertanggungjawaban SPPG
Ia menambahkan, sistem pertanggungjawaban SPPG yang selama ini masih bertumpu di kepala SPPG perlu diperkuat dengan digitalisasi. Langkah ini juga diharapkan mempermudah pengawasan dan transparasi anggaran MBG.
Evaluasi Skema Insentif SPPG
Agustina menambahkan, pihaknya juga memfokuskan evaluasi terhadap skema insentif bagi SPPG agar lebih proporsional. Ia menjelaskan, besaran insentif selama ini dinilai masih disamaratakan meskipun kapasitas layanan setiap SPPG berbeda-beda.
Ia mencontohkan, ada SPPG yang hanya melayani 1.0000 penerima manfaat dengan jangkauan dekat, sedangkan SPPG lain lebih banyak penerima dengan jangkauan lebih luas.
"Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema yang
insentif yang lebih adil," katanya.
Dilansir dari laman : detik.com
0 Komentar