Tim Kajian Wali Nanggroe Gali Masukan Akademisi UTU untuk Perkuat Implementasi MoU Helsinki dan UUPA

Foto | Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe berdialog bersama akademisi FISIP Universitas Teuku Umar di Meulaboh, Rabu (29/7/2026).

Meulaboh.AGN – Upaya memperkuat pelaksanaan amanat perdamaian Aceh terus dilakukan Lembaga Wali Nanggroe melalui penguatan kajian berbasis akademik. 

Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) dalam sebuah forum dialog di Meulaboh, Rabu (29/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Lembaga Wali Nanggroe untuk menyerap berbagai pandangan dari lingkungan kampus, khususnya terkait perkembangan pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA yang telah memasuki lebih dari 20 tahun perjalanan perdamaian Aceh.

Melalui dialog tersebut, tim kajian berupaya mengumpulkan berbagai masukan, baik berupa analisis akademik, pengalaman lapangan, maupun rekomendasi kebijakan dari para ahli untuk menjadi bahan penyusunan dokumen strategis yang nantinya akan disampaikan kepada Wali Nanggroe Aceh.

Kabag Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan kegiatan itu dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang hadir mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Dalam kesempatan itu, Kamaruddin menegaskan bahwa proses kajian yang dilakukan bukan bertujuan menilai atau mengkritisi lembaga tertentu. Menurutnya, fokus utama tim adalah menghimpun berbagai perspektif untuk melihat sejauh mana amanat perdamaian dan kekhususan Aceh telah berjalan serta bagian mana yang masih membutuhkan penguatan.

“Perjalanan perdamaian Aceh selama dua dekade lebih telah memberikan banyak perubahan positif. Namun, sejumlah poin dalam MoU Helsinki dan UUPA masih perlu diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat. Karena itu, masukan dari kalangan akademisi menjadi sangat penting sebagai dasar penyusunan rekomendasi yang objektif,” ujar Kamaruddin.

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan strategis Aceh menjadi pembahasan, mulai dari pelaksanaan kewenangan khusus, hubungan antara regulasi daerah dengan kebijakan nasional, pemanfaatan sumber daya alam, efektivitas Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), peningkatan investasi, hingga tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Kalangan akademisi menilai keberadaan MoU Helsinki memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas dan menciptakan ruang pembangunan di Aceh. Meski demikian, implementasi sejumlah kesepakatan masih membutuhkan penguatan melalui penyelarasan regulasi, koordinasi lintas pemerintahan, serta kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, peserta dialog juga menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus agar lebih berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, serta perencanaan berbasis kebutuhan daerah dinilai menjadi faktor penting agar dana tersebut mampu menjadi instrumen percepatan pembangunan.

Pembahasan lain yang mendapat perhatian adalah potensi kawasan Barat Selatan Aceh. Para akademisi mendorong adanya strategi pembangunan yang mampu mengoptimalkan keunggulan wilayah melalui penguatan sumber daya manusia, pengelolaan potensi alam secara berkelanjutan, serta peningkatan konektivitas ekonomi antarwilayah.

Wakil Dekan I FISIP Universitas Teuku Umar, Dr. Afrizal Tjoetra, menyambut positif pelibatan perguruan tinggi dalam kajian tersebut. Ia menyebut kampus memiliki peran penting dalam menghadirkan pemikiran berbasis riset yang dapat membantu pemerintah dalam mengambil keputusan strategis.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memberikan masukan berdasarkan kajian ilmiah. Kami siap berkolaborasi dengan Lembaga Wali Nanggroe dalam penelitian maupun penyusunan rekomendasi kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan dan masa depan Aceh,” kata Afrizal.

Menurutnya, pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh membutuhkan pendekatan yang terintegrasi dengan memperhatikan potensi daerah, kualitas sumber daya manusia, keberlanjutan lingkungan, serta keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari dialog tersebut, Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA akan menyusun policy brief yang memuat berbagai hasil diskusi, termasuk identifikasi hambatan pelaksanaan kebijakan, evaluasi sejumlah program strategis, serta rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari FISIP UTU akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi akhir tim kajian.

“Setiap pandangan yang kami terima akan dirangkum menjadi bahan kajian. Kami berharap kerja sama dengan perguruan tinggi terus berkembang sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memiliki dasar akademik, mempertimbangkan aspirasi masyarakat, dan mampu menjawab tantangan Aceh ke depan,” ujarnya.

Kegiatan dialog bersama FISIP UTU tersebut merupakan salah satu rangkaian agenda Tim Kajian Lembaga Wali Nanggroe dalam menjaring berbagai masukan dari kabupaten/kota dan perguruan tinggi di Aceh. Seluruh hasil kajian nantinya akan dirumuskan sebagai rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA demi menjaga perdamaian serta mendorong pembangunan Aceh yang berkelanjutan.[]

0 Komentar