Sekda Aceh: Percepatan Tambahan TKD Fokus Dukung Pemulihan Pascabencana

Foto | Sekda Aceh, Nasir.(Dokumen Pemerintah Aceh)

Banda Aceh.AGN – Pemerintah Aceh terus mengakselerasi pelaksanaan program Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi. 

Upaya tersebut dilakukan melalui percepatan pelaksanaan proyek di berbagai sektor strategis agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan percepatan pelaksanaan Tambahan TKD merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 bagi daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut M. Nasir, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan sebanyak 766 paket kegiatan yang dikelola oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan total anggaran mencapai Rp824,90 miliar. Seluruh program tersebut diarahkan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, serta sektor-sektor yang terdampak bencana.

Berdasarkan data hingga 16 Juli 2026, sebanyak 346 paket kegiatan atau sekitar 45,2 persen dengan nilai Rp337,29 miliar telah memasuki tahap pelaksanaan fisik. Capaian tersebut menunjukkan progres yang terus bergerak setelah penyelesaian proses administrasi dan pengadaan di masing-masing SKPA.

Sementara itu, pada tahapan pengadaan barang dan jasa, perkembangan juga menunjukkan tren positif. Sebanyak 447 paket kegiatan atau 58,4 persen dengan nilai Rp570,92 miliar telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia. Dari jumlah tersebut, 379 paket senilai Rp546,25 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak sehingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan diperkirakan akan semakin meningkat dalam beberapa waktu ke depan.

Dari sisi realisasi anggaran, Pemerintah Aceh mencatat penyerapan keuangan telah mencapai Rp98,79 miliar atau sekitar 11,98 persen dari total alokasi. Pemerintah optimistis angka tersebut akan terus bertambah seiring meningkatnya progres pekerjaan fisik yang kini mulai berjalan di berbagai lokasi.

Adapun untuk pelaksanaan Tambahan TKD di tingkat kabupaten dan kota, realisasi anggaran telah mencapai Rp27,32 miliar atau 2,4 persen. Penyerapan tersebut meliputi sektor pendidikan sebesar Rp2,95 miliar, infrastruktur Rp6,94 miliar, pertanian Rp1,91 miliar, serta berbagai urusan pemerintahan lainnya senilai Rp15,53 miliar.

M. Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SKPA agar pelaksanaan program berjalan sesuai jadwal. Pengendalian dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

"Seluruh perangkat daerah terus kami dorong agar mempercepat pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan maupun akuntabilitas penggunaan anggaran. Program Tambahan TKD ini sangat penting karena menyangkut percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar M. Nasir, Minggu (19/7/2026).

Ia menambahkan, keberadaan Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu mempercepat proses rehabilitasi kawasan terdampak bencana, memperbaiki infrastruktur dasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan aktivitas pembangunan. Pemerintah Aceh optimistis seluruh paket kegiatan dapat diselesaikan sesuai target sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan daerah menghadapi bencana di masa mendatang.[DIRMAN]

0 Komentar