Foto | Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menyampaikan apresiasi atas capaian Kota Sabang yang meraih predikat "Sangat Baik" dalam Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Tahun 2026.(dok.acehglobalnews.id)
Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang kembali mencatatkan prestasi dalam sektor pelayanan publik. Pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026, Sabang berhasil meraih predikat "Sangat Baik" sekaligus menjadi pemerintah kabupaten/kota dengan nilai tertinggi di Provinsi Aceh.
Prestasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 204.5 Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2026. Dalam penilaian itu, Kota Sabang memperoleh skor 87,601, sekaligus menempatkannya sebagai daerah dengan capaian terbaik di Aceh.
Hasil tersebut juga menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan penilaian sebelumnya. Pada tahun 2024, Kota Sabang meraih nilai 87,141, sehingga pada tahun ini terjadi kenaikan sebesar 0,460 poin. Selain Sabang, sejumlah daerah lain di Aceh juga berhasil memperoleh predikat "Sangat Baik", yakni Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Bireuen.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja secara maksimal dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang yang menjadi ujung tombak pelayanan perizinan.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pelayanan yang semakin profesional, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun kalangan pelaku usaha.
"Alhamdulillah, Kota Sabang kembali memperoleh predikat Sangat Baik dan menjadi yang terbaik di tingkat kabupaten/kota di Aceh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif," ujar Zulkifli di Sabang, Jumat (31/7/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Sabang akan terus melakukan berbagai inovasi pelayanan, termasuk penyederhanaan proses perizinan, peningkatan transparansi, serta pemanfaatan teknologi agar masyarakat dan investor memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang, Faisal Azwar, mengatakan bahwa penilaian PTSP dan PPB merupakan evaluasi komprehensif terhadap kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan perizinan berusaha sekaligus mendorong percepatan realisasi investasi.
Ia menjelaskan, proses penilaian mencakup berbagai indikator penting, mulai dari kelembagaan PTSP, kualitas layanan perizinan, implementasi sistem Online Single Submission (OSS), percepatan pelaksanaan berusaha, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha, hingga inovasi pelayanan yang mempermudah masyarakat maupun investor.
Faisal menambahkan, peningkatan nilai yang diraih Kota Sabang menjadi bukti bahwa berbagai langkah perbaikan yang dilakukan selama ini berjalan efektif. Bahkan, selain menjadi yang terbaik di Aceh, Kota Sabang juga berhasil menempati peringkat ke-26 kategori pemerintah kota secara nasional.
"Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan semakin berorientasi pada kepuasan masyarakat serta kemudahan berusaha di Kota Sabang," pungkasnya.[]
0 Komentar