Sabang Kantongi Tambahan 624 Unit BSPS

 

Foto | Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menyampaikan usulan penambahan kuota BSPS kepada pemerintah pusat sebagai upaya memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang berhasil memperoleh tambahan alokasi 624 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat. 

Tambahan tersebut merupakan hasil perjuangan langsung Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.

Dengan adanya tambahan tersebut, total kuota BSPS yang diterima Kota Sabang tahun ini meningkat menjadi 724 unit. Jumlah itu terdiri atas 100 unit program reguler, 620 unit melalui skema afirmasi kawasan perbatasan, serta empat unit yang dialokasikan Kementerian Kebudayaan.

Penambahan kuota tersebut diputuskan dalam rapat percepatan pelaksanaan Program BSPS Kawasan Perbatasan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama sejumlah kementerian di Jakarta, Selasa (14/7/2026). 

Dalam forum itu, Wali Kota Sabang secara langsung memaparkan kondisi riil kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat Pulau Weh sekaligus meminta adanya penambahan alokasi bantuan.

Menurut Zulkifli H. Adam, perhatian pemerintah pusat terhadap daerah perbatasan menjadi peluang yang harus dimanfaatkan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Sabang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai kementerian agar program-program strategis dapat lebih banyak diarahkan ke Sabang.

"Alhamdulillah, perjuangan yang kita lakukan membuahkan hasil. Tambahan kuota ini tentu menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi masyarakat Sabang yang selama ini membutuhkan bantuan untuk memperbaiki rumah agar menjadi lebih layak huni," kata Zulkifli, Jumat (17/7/2026).

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kebudayaan, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap usulan Pemerintah Kota Sabang. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam menghadirkan berbagai program pembangunan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Wali Kota memastikan Pemerintah Kota Sabang tidak akan berhenti pada keberhasilan memperoleh tambahan kuota semata. Seluruh perangkat daerah terkait telah diminta untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan agar program tersebut dapat direalisasikan tepat waktu dan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Proses pendataan, verifikasi calon penerima, hingga pendampingan kepada masyarakat akan dilakukan secara cermat agar pelaksanaan program berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.

Program BSPS sendiri merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah melalui pola pembangunan secara swadaya. Selain menciptakan hunian yang lebih aman dan sehat, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.

Sebagai salah satu daerah terluar Indonesia, Sabang dinilai memiliki kebutuhan yang cukup besar terhadap program afirmasi pembangunan, termasuk di sektor perumahan. Oleh karena itu, tambahan 624 unit BSPS yang berhasil diperoleh diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

Pemerintah Kota Sabang optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026 akan berjalan optimal dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas permukiman masyarakat di Pulau Weh.[RED]

0 Komentar