Raih WTP, BPKS Tegaskan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Profesional

Foto | BPKS kembali mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, mempertegas komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, efektif, dan berintegritas.(Dok.BPKS)

Jakarta.AGN – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. 

Raihan tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan BPKS dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan serta dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Direktur Pemeriksaan V.B BPK RI, Arman Syifa, kepada Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Momen tersebut menjadi bukti kepercayaan BPK RI terhadap konsistensi BPKS dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan negara.

Direktur Pemeriksaan V.B BPK RI, Arman Syifa, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan BPKS dilaksanakan selama kurang lebih 40 hari. Audit dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) guna memastikan seluruh penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim auditor tidak menemukan penyimpangan material yang memengaruhi kewajaran laporan keuangan. Karena itu, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada BPKS atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

"Tim pemeriksa tidak menemukan adanya penyimpangan yang material terhadap penyajian laporan keuangan. Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih BPKS ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui komitmen yang berkelanjutan terhadap tata kelola yang baik," ujar Arman Syifa.

Sementara itu, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut. Menurutnya, pencapaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BPKS yang selama ini berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara.

"Alhamdulillah, kami bersyukur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Bagi kami, capaian ini bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus terus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola keuangan, penguatan akuntabilitas, serta pelayanan yang semakin baik dalam mendukung pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang," kata Iskandar.

Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP akan menjadi motivasi bagi BPKS untuk terus melakukan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan. Langkah tersebut meliputi penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran agar semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Menurut Iskandar, tata kelola keuangan yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan secara berkelanjutan.

Dengan kembali diraihnya opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, BPKS menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan prinsip good governance dalam setiap aspek penyelenggaraan organisasi. Ke depan, BPKS optimistis dapat mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan kinerja lembaga dalam mendukung pembangunan kawasan strategis nasional di Pulau Weh.[DIKK]

0 Komentar