Minim Informasi, BSI Dinilai Tertutup terhadap Publik

Foto | Ilustrasi (acehglobalnews.id)

Sabang.AGN – Komitmen keterbukaan informasi yang semestinya menjadi bagian dari tata kelola perbankan kembali dipertanyakan. 

Kali ini sorotan mengarah kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dinilai belum transparan dalam menyampaikan informasi dasar terkait kinerja perbankannya kepada publik.

Ironisnya, informasi yang diminta bukanlah data yang bersifat rahasia ataupun menyangkut nasabah, melainkan data umum mengenai penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), baik dalam bentuk tabungan maupun deposito, khususnya untuk BSI Cabang Sabang. Namun, informasi tersebut justru tidak dapat diberikan oleh pihak BSI Aceh.

Ketika dimintai penjelasan, perwakilan BSI Aceh, Nazaruddin MZ, hanya menyampaikan bahwa berbagai materi pemberitaan mengenai BSI selama ini telah disalurkan melalui grup WhatsApp BSI-Media.

"Materi pemberitaan terkait BSI selalu kami sampaikan ke media melalui WAG BSI-Media," kata Nazaruddin.

Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan. Sebab, yang diminta bukan sekadar materi publikasi atau kegiatan seremonial, melainkan data kinerja yang menjadi indikator kesehatan bank, termasuk besaran DPK serta kondisi rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Loan (NPL), apakah masih berada dalam batas yang ditetapkan regulator atau tidak.

Alih-alih memberikan data, Nazaruddin justru menyatakan bahwa pihaknya masih harus berkoordinasi dengan kantor pusat.

"Kami koordinasikan dengan kantor pusat kami dulu, karena terkait publikasi kinerja perusahaan," ujarnya.

Pernyataan tersebut semakin memunculkan tanda tanya ketika BSI mengaku belum memiliki data Semester I Tahun 2026. Padahal, indikator seperti DPK maupun rasio pembiayaan bermasalah merupakan bagian dari laporan kinerja yang lazim diperbarui secara berkala dalam industri perbankan.

"Saat ini data Juni belum terbit karena sedang proses limited review laporan keuangan di kantor pusat," jelas Nazaruddin.

Ia menambahkan bahwa informasi tersebut baru akan disampaikan setelah proses limited review selesai.

"Nanti kalau sudah ada (selesai limited review) kami sampaikan kinerja BSI secara nasional dan Regional Aceh posisi Semester I (Juni 2026)," katanya.

Sikap tersebut memunculkan kritik mengenai tingkat keterbukaan informasi BSI kepada masyarakat. Sebagai bank terbuka dan bank syariah terbesar di Indonesia, publik menaruh harapan agar informasi mengenai kinerja perusahaan dapat disampaikan secara transparan, tepat waktu, dan mudah diakses, sepanjang tidak menyangkut kerahasiaan nasabah maupun informasi yang dikecualikan oleh peraturan perundang-undangan.

 Ketika informasi dasar mengenai kinerja perusahaan sulit diperoleh, ruang spekulasi akan semakin terbuka dan berpotensi menggerus kepercayaan publik.

BSI semestinya tidak hanya aktif menyampaikan publikasi yang bersifat promosi dan seremonial, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap transparansi melalui penyampaian data kinerja yang menjadi hak publik untuk diketahui sesuai ketentuan yang berlaku.[REDAKSI]

0 Komentar