
Ilustrasi
dapur MBG. Kepala BGN Sudaryono menegaskan dapur sppg dilarang menggunakan gas
elpiji, beras, maupun minyak bersubsidi untuk memasak makanan.(KOMPAS.com/ PUTU
AYU PRATAMA SUGIYO)
Jakarta.AGN - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan gas elpiji, beras, maupun minyak bersubsidi untuk memasak makanan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh
memakai gas melon 3 kilogram, dan tidak boleh memakai beras-beras SPHP
(Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan)," tegas Sudaryono, dalam konferensi
pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Sudaryono meminta semua masyarakat, termasuk awak media untuk melaporkan bila menemukan adanya dapur SPPG yang melanggar ketentuan tersebut. "Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media silakan dilaporkan.
Dapur mana menggunakan MinyakKita," ucapnya. Sudaryono
mengatakan, jika ada dapur SPPG tetap "ngeyel" melanggar ketentuan,
maka ia akan memberikan teguran berupa penutupan permanan.
"Itu nanti kita akan beri teguran, akan kita beri
teguran surat peringatan, kalau memang memang ngeyel bandel ya kita tutup
dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi," tuturnya.
Selain larangan memakai barang subsidi, SPPG juga harus membeli bahan pangan sesuai dengan HAP (Harga Acuan Penjualan). Ia mencontohkan harga telur ayam yang pernah anjlok di harga Rp 12.500, sementara HAP telur Rp 25.000.
Maka, dapur SPPG harus membeli dengan harga sesuai HAP, bukan mengikuti
harga terendah. "Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang,
itu kemudian pernah jatuh sampai Rp12.500 - Rp15.000. Maka si kepala dapur
harus membeli telur bukan di harga Rp12.500 sampai Rp15.000, tetapi harus
membeli telur di harga acuan pemerintah," kata Sudaryono.
Sudaryono menegaskan bahwa telah berkomitmen untuk melakukan "bersih-bersih" terhadap pegawai maupun SPPG yang enggan mengikuti aturan.
"Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian
yang melanggar, kami berikan sanksi," tegas dia. Saat ini, lanjut
Sudaryono, BGN sedang berupaya menyelesaikan masalah tata kelola dan perbaikan
MBG melalui penajaman sasaran dari penerima hingga SPPG.
Oleh karenanya, eks Wakil Menteri Pertanian itu meminta
masyarakat juga ikut mengawasinya. "Pelibatan publik dalam mengawasi
apakah itu menu, apakah itu
Dilansir dari laman : KOMPAS.com
0 Komentar