Gubernur Aceh Bahas Status Pascabencana Bersama Forkopimda, Keputusan Tunggu Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh menekankan pentingnya sinergi pemerintah, TNI, Polri, perguruan tinggi, serta berbagai elemen masyarakat dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Banda Aceh.AGN – Pemerintah Aceh masih mengkaji langkah lanjutan penanganan bencana hidrometeorologi seiring berakhirnya masa Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana yang dijadwalkan berakhir pada 30 Juli 2026. 

Penetapan status berikutnya akan diputuskan setelah melalui koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pemerintah pusat.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memilih tidak mengambil keputusan secara sepihak. Menurutnya, gubernur menginginkan seluruh tahapan penanganan bencana dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan.

Nurlis menjelaskan, pembahasan mengenai kelanjutan status penanganan bencana sebenarnya telah mengemuka dalam rapat Forkopimda yang digelar pada 23 Juli 2026. Dalam forum tersebut muncul dua pandangan, yakni mempertahankan status transisi darurat atau melanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menurutnya, masing-masing opsi memiliki konsekuensi terhadap mekanisme penanganan di lapangan, termasuk berkaitan dengan pelaksanaan program pemulihan dan dukungan lintas sektor. Karena itu, Gubernur Aceh memandang keputusan tersebut perlu diputuskan melalui koordinasi yang matang.

Selain berdiskusi dengan Forkopimda Aceh, Gubernur Muzakir Manaf juga dijadwalkan melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan langkah pemerintah pusat.

Nurlis menuturkan, sejak awal penanganan bencana, Gubernur Aceh menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen. Penanganan dampak bencana dinilai tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak yang selama ini telah memberikan dukungan kepada masyarakat terdampak.

Ia menyebut unsur TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, insan pers, pegiat media sosial, hingga masyarakat umum telah berkontribusi dalam proses penanganan bencana. Sinergi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk mempercepat pemulihan di berbagai daerah terdampak.

Atas arahan Gubernur, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun juga diminta terus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap pembahasan penanganan bencana. Bahkan, unsur mahasiswa turut diikutsertakan dalam rapat-rapat koordinasi agar pemerintah memperoleh masukan dari berbagai perspektif.

Dalam kesempatan itu, Nurlis juga mengungkapkan salah satu arahan Gubernur Aceh terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir ke sejumlah kawasan permukiman. Gubernur menginginkan material tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat korban bencana untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Usulan tersebut, lanjut Nurlis, telah disampaikan dalam rapat Forkopimda sekaligus meminta pertimbangan hukum dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan. Hasil pembahasan menunjukkan seluruh peserta rapat mendukung gagasan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak.

Kapolda Aceh, kata Nurlis, juga menyatakan kesiapan mendukung kebijakan itu dengan mengerahkan personel di lapangan. Pengamanan dilakukan agar kayu-kayu yang terbawa banjir tidak dimanfaatkan pihak lain di luar kawasan terdampak, sehingga seluruhnya dapat digunakan oleh masyarakat yang menjadi korban bencana sesuai kebutuhan mereka.[]

0 Komentar