Golkar Aceh Pastikan Bahlil Kawal Keberlanjutan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen

Foto | Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat menghadiri pelantikan Pengurus Partai Golkar Aceh, sekaligus menegaskan komitmennya mengawal kepentingan pembangunan Aceh di tingkat nasional.(ist)

Banda Aceh.AGN – Partai Golkar Aceh menegaskan komitmen Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk terus memperjuangkan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar 2,5 persen. 

Komitmen tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Ketua Harian DPD I Partai Golkar Aceh, Khalid, mengatakan komitmen itu disampaikan langsung oleh Bahlil saat menghadiri pelantikan Pengurus Partai Golkar Aceh beberapa waktu lalu. Menurutnya, Partai Golkar akan memanfaatkan seluruh jalur politik yang dimiliki, termasuk melalui Fraksi Golkar di DPR RI, untuk mengawal keberlanjutan kebijakan tersebut di tingkat nasional.

"Ketua Umum Partai Golkar, Bapak Bahlil Lahadalia, telah menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan keberlanjutan Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen. Ini merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan Partai Golkar terhadap kepentingan masyarakat Aceh," kata Khalid, Rabu (15/7/2026).

Selain menyoroti persoalan Dana Otsus, Khalid juga menanggapi sejumlah pandangan yang menyebut Menteri ESDM berupaya mengintervensi atau "mengatur" Aceh, khususnya dalam sektor energi dan sumber daya alam. Menurutnya, anggapan tersebut tidak melihat persoalan secara utuh karena mengabaikan pembagian kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, pengelolaan sektor energi, termasuk minyak dan gas bumi di Aceh, memiliki landasan hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai implementasi dari Nota Kesepahaman Helsinki. Meski memiliki kekhususan, Aceh tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan.

Menurut Khalid, ketika Menteri ESDM menyampaikan kebijakan terkait investasi, pengelolaan migas, maupun pemanfaatan potensi sumber daya alam di Aceh, hal tersebut merupakan pelaksanaan tugas dan kewenangan yang melekat pada jabatannya sebagai anggota kabinet, bukan bentuk campur tangan terhadap kewenangan Pemerintah Aceh.

Ia menambahkan, sektor minyak dan gas merupakan industri strategis yang membutuhkan kepastian regulasi, koordinasi lintas lembaga, serta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan para pelaku usaha agar iklim investasi tetap terjaga.

Karena itu, Khalid mengingatkan agar berbagai narasi yang dapat menimbulkan kesan adanya pertentangan antara pemerintah pusat dengan Aceh tidak terus dikembangkan. Menurutnya, kondisi tersebut justru berpotensi menciptakan ketidakpastian bagi investor yang ingin menanamkan modal di Aceh.

"Investasi memiliki peran penting dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, menggerakkan dunia usaha, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur. Karena itu, iklim investasi harus dijaga bersama," ujarnya.

Lebih lanjut, Khalid menilai pembangunan Aceh akan berjalan lebih optimal apabila hubungan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh dibangun melalui komunikasi yang konstruktif serta mekanisme konstitusional yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penghormatan terhadap kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA harus tetap berjalan seiring dengan penguatan sinergi bersama pemerintah pusat, sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Yang dibutuhkan Aceh saat ini adalah kolaborasi dan kerja sama yang saling menguatkan. Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh, berbagai agenda pembangunan dapat dipercepat tanpa mengesampingkan kekhususan yang dimiliki Aceh," tutup Khalid.[DIRMAN]

0 Komentar