Disandera Perompak Somalia, Kapten MT Honour dkk Sudah Sebulan Tanpa Kabar

 

Ilustrasi. Foto: REUTERS/Stringer

Makassar.AGN - Kapten kapal MT Honour 25 asal Sulawesi Selatan (Sulsel), Ashari Samadikun (33) dan kawan-kawan (dkk), sudah tiga bulan disandera perompak Somalia. 

Ayah Ashari, Syamsuddin Dg Ngawing mengaku sudah tidak pernah lagi menerima kabar anaknya dalam sebulan terakhir.

"Belakangan ini sudah hampir satu bulan kami benar-benar tidak menerima kabar apa pun, sehingga kami tidak mengetahui bagaimana kondisi mereka maupun sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini," ujar Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Pihak keluarga juga mengaku mendapat kabar jika para korban kini sudah tidak berada di atas kapal usai tidak adanya akses komunikasi. Atas kecemasan itu, pihaknya berharap agar pemerintah memberikan informasi pasti terkait nasib anaknya dan awak kapal lainnya.

"Sebagai orang tua, tentu saya sangat khawatir dan gelisah dengan keadaan ini. Karena itu, saya memohon bantuan Bapak agar kiranya dapat membantu memantau dan memberikan informasi yang pasti mengenai keberadaan serta kondisi anak saya dan seluruh awak kapal," jelasnya.

"Kami hanya berharap ada kepastian agar keluarga tidak terus menerus hidup dalam kecemasan," sambung Syamsuddin.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal mengaku telah menerima keluhan orang tua Ashari ini. Dia menegaskan telah meminta perhatian Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Dalam rapat terakhir dengan menteri luar negeri, kami juga sudah menyampaikan kronologisnya dan meminta perhatian khusus, termasuk kepada panglima TNI," ujar Deng Ical.

Dia juga meminta agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Mabes TNI untuk merencanakan pembebasan sandera. Menurutnya, pembebasan sandera itu memiliki dasar hukum.

"Kami menyampaikan hal itu untuk berkoordinasi dengan kementerian luar negeri dan pihak-pihak terkait dalam menyusun perencanaan pembebasan 4 sandera WNI kita, dan 15 sandera lainnya. Hal ini karena dalam Undang-Undang 34 Tahun 2004 atau revisi Undang-Undang TN salah satu tugas TNI dalam operasi militer selain perang adalah melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, dan ini tentunya sudah ada dasar hukumnya," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 4 WNI di Kapal MT Honour 25, yakni Ashari Samadikun selaku kapten kapal asal Kabupaten Gowa, Adi Faizal selaku 2nd Officer asal Kabupaten Bulukumba, Wahudinanto selaku Chief Officer asal Pemalang, dan Fiki Mutakin asal Bogor. Pembajakan itu terjadi pada 22 April lalu di perairan sekitar sekitar Hafun, Somalia.

 

Dilansir dari laman : detik.com

0 Komentar