Desakan Peningkatan Pengawasan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Kena OTT dalam Sebulan

 

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). KPK menahan tiga orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/7) yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sukoharjo Tri Mulyo terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr(Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta.AGN - Dalam sebulan terakhir, tiga bupati dari sejumlah daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tiga kepala daerah yang terjaring OTT adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Anggota Komisi II DPR Eka Widodo menilai, tiga kepala daerah yang terjaring OTT dalam sebulan terakhir harus menjadi momentum evaluasi serius dari pemerintah.

Khususnya pengawasan terhadap para kepala daerah sejak mereka dilantik, demi mencegah praktik korupsi di daerah. 

"Kasus yang terus berulang ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga harus memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal mereka menjabat," ujar Eka dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Ia menilai perlunya untuk meningkatkan upaya pencegahan yang lebih sistematis, di samping penindakan setelah tindak pidana terjadi.

Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran dalam sosialisasi antikorupsi kepada kepala daerah. 

"Sosialisasi pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Jangan hanya saat pelantikan kepala daerah, tetapi menjadi agenda rutin yang melibatkan KPK, BPKP, aparat pengawas internal pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Eka. 

Ia menegaskan, korupsi yang dilakukan kepala daerah tidak hanya merugikan negara, melainkan juga menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah. Oleh karena itu, ia meminta rentetan OTT yang terjadi dalam sebulan terakhir harus menjadi momentum peningkatan pembinaan dan pengawasan kepala daerah. 

"Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak masyarakat yang hilang. Karena itu, integritas kepala daerah merupakan syarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan yang berpihak kepada rakyat," ujar Eka.

3 Kepala Daerah Kena OTT dalam Sebulan

Sebanyak tiga bupati terjaring dalam OTT yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama awal Juli 2026. Tiga kepala daerah yang terjaring OTT adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. 

KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT MIC Ardiles sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jabatan Sekda usai terjaring OTT pada Senin (29/6/2026).

Kemudian, Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, pada Jumat (3/7/2026) malam. Terbaru adalah Etik Suryani yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap aparatur sipil negara di Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (11/7/2026).

 

Dilansir dari laman : KOMPAS.com

0 Komentar