Jakarta.AGN - Dalam sebulan terakhir, tiga bupati dari sejumlah daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiga kepala daerah yang terjaring OTT adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Anggota Komisi II DPR Eka Widodo menilai, tiga kepala daerah yang terjaring OTT dalam sebulan terakhir harus menjadi momentum evaluasi serius dari pemerintah.
Khususnya pengawasan terhadap para kepala daerah sejak mereka dilantik, demi mencegah praktik korupsi di daerah.
"Kasus yang
terus berulang ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup
hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga harus memperkuat
pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan
terhadap kepala daerah sejak awal mereka menjabat," ujar Eka dalam
keterangannya, Senin (13/7/2026).
Ia menilai perlunya untuk meningkatkan upaya pencegahan yang lebih sistematis, di samping penindakan setelah tindak pidana terjadi.
Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran dalam sosialisasi antikorupsi kepada kepala daerah.
"Sosialisasi pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Jangan hanya saat pelantikan kepala daerah, tetapi menjadi agenda rutin yang melibatkan KPK, BPKP, aparat pengawas internal pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Eka.
Ia menegaskan, korupsi yang dilakukan kepala daerah tidak hanya merugikan negara, melainkan juga menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah. Oleh karena itu, ia meminta rentetan OTT yang terjadi dalam sebulan terakhir harus menjadi momentum peningkatan pembinaan dan pengawasan kepala daerah.
"Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak masyarakat yang hilang. Karena itu, integritas kepala daerah merupakan syarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan yang berpihak kepada rakyat," ujar Eka.
3 Kepala Daerah Kena OTT dalam Sebulan
Sebanyak tiga bupati terjaring dalam OTT yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama awal Juli 2026. Tiga kepala daerah yang terjaring OTT adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
KPK menetapkan Bupati
Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnaen, dan
Direktur Utama PT MIC Ardiles sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait
jabatan Sekda usai terjaring OTT pada Senin (29/6/2026).
Kemudian, Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai
tersangka terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, pada
Jumat (3/7/2026) malam. Terbaru adalah Etik Suryani yang ditetapkan sebagai
tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap aparatur sipil negara
di Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (11/7/2026).
Dilansir dari laman : KOMPAS.com

0 Komentar