Jakarta.AGN - Presiden FIFA Gianni Infantino dilaporkan kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC) atas dugaan melanggar aturan netralitas politik, termasuk terkait kontroversi pencabutan sanksi penyerang Amerika Serikat, Folarin Balogun, pada Piala Dunia 2026.
Laporan tersebut diajukan oleh organisasi nirlaba FairSquare yang meminta IOC menyelidiki dugaan keterlibatan Infantino dalam sejumlah tindakan yang dinilai bertentangan dengan Piagam Olimpiade dan Kode Etik IOC.
Sebagaimana dilansir The Athletic, Rabu
(15/7/2026), salah satu poin utama dalam laporan itu adalah keputusan FIFA
menangguhkan hukuman larangan satu pertandingan yang dijatuhkan kepada Balogun.
Atas keputusan itu, sang penyerang dapat tampil saat Amerika
Serikat menghadapi Belgia pada babak 16 besar pada 6 Juli lalu.
Sebelumnya, Balogun menerima kartu merah langsung pada laga
melawan Bosnia-Herzegovina, setelah melakukan pelanggaran terhadap Tarik
Muharemovic.
Timnas Amerika Serikat tetap menang 2-0 dalam laga tersebut
meski bermain dengan 10 orang. Sesuai regulasi, Balogun seharusnya menjalani
skorsing satu pertandingan pada babak berikutnya.
Tetapi, sehari sebelum laga melawan Belgia, FIFA mengumumkan penerapan hukuman otomatis terhadap Balogun ditangguhkan selama masa percobaan satu tahun berdasarkan Pasal 27 Kode Disiplin FIFA. FIFA tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan perubahan keputusan tersebut. Keputusan itu langsung memicu sorotan karena sebelumnya Presiden AS Donald Trump secara terbuka meminta agar kartu merah Balogun ditinjau ulang.
Trump mengaku kontak Infantino
Trump bahkan mengaku telah meminta agar insiden tersebut
dikaji kembali. "Saya hanya meminta dilakukan peninjauan ulang karena saya
tidak menganggap itu sebuah pelanggaran," ujar Trump.
"Saya pikir itu hanya dua atlet hebat yang bertabrakan dan saling terkait. Saya rasa keputusan akhirnya sangat tepat. Keputusan wasit saat memberikan kartu merah justru sangat buruk," tambahnya, dikutip dari The Guardian.
Infantino sendiri mengakui menerima panggilan telepon dari Trump,
tetapi membantah melakukan intervensi terhadap proses pengambilan keputusan.
Dalam pernyataan yang dimuat FIFA, Infantino menegaskan bahwa seluruh komite
yudisial FIFA bekerja secara independen.
"Independensi mereka sangat penting bagi kredibilitas dan integritas sepak bola, dan hal itu harus selalu dihormati," demikian isi pernyataan tersebut.
FairSquare pertanyakan netralitas politik
FairSquare menilai penjelasan tersebut belum cukup menjawab berbagai dugaan yang muncul. Dalam laporannya kepada IOC, organisasi tersebut menyebut Infantino diduga melakukan sedikitnya lima pelanggaran terhadap aturan netralitas politik.
Selain kasus Balogun, FairSquare juga menyoroti dukungan terbuka Infantino terhadap Trump dalam berbagai kesempatan.
Di antaranya adalah
unggahan media sosial setelah menghadiri acara yang berkaitan dengan pelantikan
Presiden Trump pada Januari 2025, dukungannya terhadap pencalonan Trump untuk
Nobel Perdamaian pada Oktober 2025, hingga pemberian FIFA Peace Prize kepada
Trump saat undian Piala Dunia 2026 pada Desember tahun lalu.
FairSquare juga mempertanyakan promosi situs penggemar resmi Piala Dunia 2026 oleh FIFA yang disebut memiliki keterkaitan dengan entitas yang berafiliasi dengan Trump.
Organisasi itu menilai seluruh rangkaian
tindakan tersebut berpotensi melanggar kewajiban Infantino sebagai anggota IOC
sejak 2020. Menurut FairSquare, anggota IOC wajib menjaga netralitas politik
sebagaimana diatur dalam Piagam Olimpiade dan Kode Etik organisasi tersebut.
Sebelumnya, FairSquare juga telah melaporkan kasus yang sama
kepada Komite Etik FIFA pada Desember lalu.
Laporan tersebut didukung Federasi Sepak Bola Norwegia serta
sekitar 50 anggota Parlemen Eropa melalui surat terpisah yang dikirim pada
akhir Juni. Hingga laporan ini ditulis, baik IOC maupun FIFA belum memberikan
tanggapan resmi terkait permintaan investigasi tersebut.
Dilansir dari laman : KOMPAS.com

0 Komentar