
Foto:
Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Jakarta.AGN - Badan Gizi Nasional (BGN) memfokuskan evaluasi
program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dua aspek utama, yakni penataan jumlah
penerima manfaat dan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG). Dua hal tersebut juga menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam
Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan memverifikasi jumlah penerima manfaat MBG yang selama ini menjadi acuan.
"Yang pertama kami perbaiki, 63 juta itu benarkah nggak
sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang benar, lalu berapa yang seharusnya kami
berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami
dahulukan, begitu. Itu yang sekarang menjadi tugas kami," ujar Agustina
kepada wartawan, Senin (20/7/2026), usai sidang kabinet.
Menurutnya, hasil penataan penerima manfaat akan berpengaruh
pada pengaturan SPPG, termasuk mekanisme pemberian insentif.
Insentif SPPG Dibuat Lebih Adil
Agustina mengatakan BGN tengah menyiapkan skema baru agar insentif yang diterima setiap SPPG lebih proporsional sesuai beban kerja masing-masing.
Ia mencontohkan, tidak adil jika SPPG yang melayani jumlah penerima lebih sedikit memperoleh insentif yang sama dengan SPPG yang melayani lebih banyak masyarakat.
"Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema insentif yang lebih adil. Ya, misalnya begini, kan enggak juga dong SPPG yang 200 meter yang hanya melayani 500, katakanlah 1.000 orang, insentifnya sama," katanya.
Selain itu, BGN juga akan menyesuaikan aturan terkait insentif harian SPPG yang sebelumnya sempat berubah melalui surat keputusan.
Sistem Keuangan Bakal Didigitalisasi
Selain dua fokus utama tersebut, BGN juga menerima masukan agar sistem pengelolaan keuangan SPPG dilakukan secara digital sehingga lebih transparan dan mudah dipertanggungjawabkan.
Saat ini, pertanggungjawaban keuangan masih berada di tangan kepala SPPG melalui yayasan, sehingga dinilai menyulitkan proses pengawasan.
"Nanti kami ikuti juga dengan perbaikan untuk masalah
pertanggungjawaban keuangannya. Karena sistem sekarang kan begitu ke yayasan,
pertanggungjawabannya itu kepala SPPG. Nah, sulit kalau kita pastikan
tergantung ke orang," ujar Agustina.
Anggaran Dipastikan Berkurang
Agustina mengakui penataan penerima manfaat dan insentif SPPG akan berdampak pada penurunan kebutuhan anggaran program MBG. Namun, ia belum dapat mengungkap besaran pengurangannya karena proses evaluasi masih berlangsung.
"Kalau angka sementara ini mungkin saya belum bisa sebutkan, tapi sudah yang jelas sudah tidak Rp 268 triliun, sudah jauh berkurang. Tapi angkanya karena saya masih berjalan prosesnya, saya belum bisa sebutkan," katanya.
Ia menambahkan, evaluasi ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu bulan. Setelah itu, BGN akan menerapkan tata kelola baru yang dipastikan tidak mengulang mekanisme lama yang dinilai menimbulkan berbagai persoalan.
"Yang jelas pokoknya kami tidak ingin mengikuti yang
lama itu ya," tegas Agustina.
Dilansir dari laman : detik.com
0 Komentar