Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana, Pemerintah Siapkan Pemulihan Rp58,9 Triliun

Wakil Gubernur Aceh Fadhullah memimpin Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi Pangdam Iskandar Muda dan Sekda Aceh M. Nasir Syamaun. | Foto: Ist

Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan bencana hidrometeorologi dan mulai memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) terhitung 1 Agustus 2026.

Peralihan fase tersebut menjadi langkah lanjutan setelah berbagai proses penanganan darurat dilakukan sejak bencana melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir 2025. Pemerintah Aceh menyatakan tahap rehab-rekon akan menjadi fokus utama dalam membangun kembali kawasan terdampak sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.

Keputusan memasuki fase pemulihan jangka panjang itu diambil berdasarkan berbagai masukan dan rekomendasi, termasuk hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 23 Juli 2026 lalu.

Wakil Gubernur Aceh Fadhullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengatakan, transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan tahapan penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan lebih terencana dan terarah.

“Berbagai masukan dan rekomendasi menjadi dasar penyempurnaan usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Dek Fadh saat memimpin Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (28/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memberikan arahan terkait strategi pemulihan pascabencana di Aceh. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Aceh juga menyampaikan kesiapan menjalankan program pemulihan berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional dengan nilai dukungan mencapai Rp58,9 triliun untuk periode 2026–2028.

Bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025 menjadi salah satu bencana terbesar yang melanda Aceh dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Pemerintah Aceh, dampak bencana meluas ke 18 kabupaten/kota, 203 kecamatan, dan 3.046 gampong, dengan jumlah masyarakat terdampak mencapai lebih dari 2,5 juta jiwa serta menyebabkan 562 orang meninggal dunia.

Sejak status tanggap darurat ditetapkan pada 27 November 2025 dan diperpanjang hingga 29 Januari 2026, penanganan bencana dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, hingga unsur masyarakat.

Memasuki tahap pemulihan, sejumlah pekerjaan besar masih menjadi perhatian pemerintah. Pembangunan hunian sementara tercatat telah mencapai sekitar 99 persen, sementara pembangunan hunian tetap tahap kedua baru berjalan sekitar 4 persen. Selain sektor perumahan, percepatan juga diperlukan untuk pemulihan jalan, jembatan, pengendalian sungai, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta berbagai infrastruktur publik lainnya.

Dek Fadh menegaskan, perubahan status menuju rehabilitasi dan rekonstruksi tidak berarti menghentikan dukungan terhadap wilayah yang masih menghadapi potensi ancaman bencana.

“Dukungan kepada kabupaten dan kota yang masih berpotensi terdampak bencana akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan mendukung langkah Pemerintah Aceh memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, ia mengingatkan agar setiap daerah menyesuaikan tahapan pemulihan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Menurut Tito, daerah yang belum siap tidak perlu dipaksakan memasuki tahapan yang sama, mengingat tingkat pemulihan setiap daerah memiliki perbedaan.

Selain kesiapan pelaksanaan program, Tito juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pemulihan senilai Rp58,9 triliun. Ia meminta seluruh penggunaan dana dapat diketahui masyarakat sebagai bentuk pengawasan publik.

“Penggunaannya harus diekspos kepada publik,” ujar Tito.

Ia menegaskan keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dengan dimulainya fase rehab-rekon, Aceh kini memasuki babak baru pemulihan jangka panjang. Pemerintah berharap dukungan anggaran, koordinasi lintas sektor, serta keterbukaan dalam pelaksanaan program mampu mempercepat pembangunan kembali wilayah terdampak dan memastikan manfaat pemulihan benar-benar dirasakan masyarakat.[]

0 Komentar