36 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di Banda Aceh

 

Foto | PWI Aceh menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Aceh dan sejumlah mitra dari sektor migas, industri, serta perbankan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap pelaksanaan UKW Tahun 2026.(Dok.PWI Aceh)

Banda Aceh.AGN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI yang berlangsung di Banda Aceh pada 15–16 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media di Aceh sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme pers.

Sebanyak 36 wartawan mengikuti UKW kali ini yang terbagi dalam dua jenjang, yakni Muda dan Madya. Para peserta berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh, sementara untuk jenjang Utama belum terdapat peserta pada pelaksanaan tahun ini.

Pembukaan UKW dihadiri Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama, Dr. Husnan, ST, MP, yang hadir mewakili Gubernur Aceh. Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, Husnan menyampaikan apresiasi atas konsistensi PWI Aceh menyelenggarakan UKW sebagai instrumen penting dalam menjaga kualitas dan profesionalisme insan pers.

Menurutnya, kompetensi wartawan menjadi salah satu fondasi utama dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, berimbang, serta sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Peningkatan kompetensi wartawan bukan hanya berdampak pada kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang bertanggung jawab," ujar Husnan saat membacakan sambutan Gubernur Aceh.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat yang diwakili Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nurchalis Basyari, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh beserta seluruh mitra yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan UKW di Aceh.

Menurut Nurchalis, kolaborasi yang selama ini terjalin antara PWI, pemerintah, dunia usaha, dan sektor perbankan merupakan modal penting dalam mencetak wartawan yang memiliki kompetensi, integritas, serta menjunjung tinggi etika profesi.

"Sinergi seperti ini perlu terus dipertahankan karena keberadaan pers yang profesional akan memberikan manfaat besar, baik bagi masyarakat maupun bagi pembangunan daerah," katanya.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, dalam laporannya mengungkapkan bahwa hingga pertengahan 2026 jumlah anggota PWI Aceh tercatat mencapai 484 orang, terdiri atas 330 Anggota Biasa dan 154 Anggota Muda. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 anggota sedang menjalani status cuti atau nonaktif karena menjalankan tugas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun sebagai komisioner.

Nasir menjelaskan, hingga saat ini terdapat 386 anggota PWI Aceh yang telah dinyatakan kompeten, dengan rincian 57 wartawan jenjang Utama, 91 wartawan jenjang Madya, dan 238 wartawan jenjang Muda. Angka tersebut merupakan akumulasi hasil pelaksanaan UKW sejak pertama kali digelar di Aceh pada 2012 hingga UKW Angkatan XX yang berlangsung di Kota Lhokseumawe pada Desember 2025.

Ia optimistis penyelenggaraan UKW Angkatan XXI akan semakin menambah jumlah wartawan kompeten di Aceh sekaligus memperkuat kualitas organisasi PWI di daerah.

"Semoga melalui UKW ini semakin banyak wartawan Aceh yang memiliki kompetensi sesuai standar Dewan Pers sehingga mampu menghadirkan karya jurnalistik yang profesional dan terpercaya," ujar Nasir.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, perusahaan mitra, kalangan perbankan, serta Pengurus PWI Pusat yang terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan UKW di Aceh. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan kegiatan tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara panitia pelaksana dengan pengurus PWI kabupaten dan kota se-Aceh.

Pada pelaksanaan UKW kali ini, PWI Aceh menghadirkan enam penguji bersertifikat, terdiri atas Nurchalis Basyari dari PWI Pusat, Rizal Rudi Surya dari PWI Sumatera Utara, serta empat penguji dari PWI Aceh, yakni Tarmilin Usman, T. Haris Fadhillah, Iranda Novandi, dan Aldin NL.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan berbagai pihak terhadap peningkatan kualitas insan pers di Aceh, PWI Aceh juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah lembaga pemerintah dan perusahaan yang selama ini berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan UKW.

Penghargaan berupa piagam dan plakat diserahkan langsung oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, didampingi Plt Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Aceh, Drs. HT. Anwar Ibrahim, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat PWI Aceh, Dr. Bustamam Ali.

Penerima penghargaan meliputi Pemerintah Aceh, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Triangle Pase Inc, Medco Energi, PT Pema Global Energi, PT Pembangunan Aceh (PEMA), PT Solusi Bangun Andalas (SBA), PT Mifa Bersaudara, PT Bank Aceh Syariah, BSI Regional Aceh, serta BPRS Hikmah Wakilah.

Melalui penyelenggaraan UKW secara berkelanjutan, PWI Aceh berharap profesionalisme wartawan di Aceh terus meningkat sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, independen, serta menjadi referensi informasi yang akurat dan dapat dipercaya oleh masyarakat.[]

0 Komentar