
Foto | Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Aceh Angkatan XXI berfoto bersama tim penguji dan pengurus PWI usai penutupan kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Banda Aceh.
Banda Aceh.AGN – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Angkatan XXI resmi berakhir dengan hasil menggembirakan.
Sebanyak 35 wartawan yang mengikuti proses uji dinyatakan kompeten, sehingga semakin memperkuat jumlah jurnalis bersertifikat di bawah naungan PWI Aceh.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 15–16 Juli 2026, di Hotel Amel Banda Aceh itu ditutup langsung oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, Kamis (16/7/2026). Sebelumnya, UKW Angkatan XXI dibuka oleh Gubernur Aceh yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, Dr. Husnan, ST, MP.
Pengumuman hasil UKW disampaikan oleh Koordinator Penguji yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nurchalis Basyari. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang mampu menyelesaikan seluruh tahapan uji dengan baik hingga dinyatakan memenuhi standar kompetensi sesuai jenjang masing-masing.
Menurut Nurchalis, secara nasional pelaksanaan UKW yang diselenggarakan PWI telah mencapai 862 angkatan, termasuk UKW Angkatan XXI yang digelar di Aceh. Dari 36 wartawan yang semula terdaftar sebagai peserta, satu orang peserta jenjang Madya tidak dapat mengikuti ujian karena sakit sehingga jumlah peserta yang menjalani proses uji menjadi 35 orang.
Meski demikian, seluruh peserta yang mengikuti proses pengujian berhasil menyelesaikan setiap tahapan penilaian dan dinyatakan kompeten.
"Setelah melalui seluruh rangkaian uji yang mengacu pada standar kompetensi wartawan, seluruh peserta yang mengikuti UKW Angkatan XXI di Aceh dinyatakan kompeten," kata Nurchalis saat mengumumkan hasil pengujian.
Keberhasilan tersebut langsung disambut tepuk tangan meriah para peserta yang selama dua hari mengikuti berbagai materi dan pengujian kompetensi. Suasana semakin hangat ketika sejumlah peserta diminta menyampaikan kesan selama mengikuti UKW.
Salah satunya disampaikan Siti Hawa, peserta jenjang Muda dari PWI Aceh Tamiang. Dengan nada haru, ia mengaku memperoleh banyak pengalaman dan pengetahuan baru selama mengikuti proses uji kompetensi.
Ucapan serupa juga disampaikan Ray Iskandar, peserta jenjang Madya asal Kota Langsa. Ia mengaku UKW menjadi pengalaman berharga yang membuatnya semakin memahami pentingnya standar kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, mengatakan berakhirnya UKW Angkatan XXI sekaligus menambah jumlah wartawan kompeten di Aceh. Berdasarkan data terbaru, jumlah wartawan kompeten jenjang Muda meningkat menjadi 256 orang, sedangkan wartawan jenjang Madya bertambah menjadi 109 orang. Adapun wartawan dengan sertifikat jenjang Utama tetap berjumlah 57 orang.
Menurut Nasir, peningkatan jumlah wartawan kompeten merupakan bagian dari komitmen PWI Aceh dalam membangun kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik agar mampu menghadirkan karya-karya yang profesional, akurat, dan berimbang.
Ia berharap seluruh peserta yang telah memperoleh sertifikat kompetensi dapat menjaga integritas profesi serta menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan berbagai ketentuan hukum lainnya.
"Kompetensi yang telah diperoleh hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan, menjaga independensi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan," ujar Nasir.
Pada kesempatan tersebut, Nasir juga menyampaikan apresiasi kepada tim penguji, Pengurus PWI Pusat, pengurus PWI kabupaten/kota se-Aceh, panitia pelaksana, tim administrasi, serta Pemerintah Aceh dan seluruh mitra yang telah mendukung terselenggaranya UKW Angkatan XXI.
Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting sehingga kegiatan peningkatan kompetensi wartawan tersebut dapat berlangsung lancar dan sukses.
Dengan bertambahnya jumlah wartawan kompeten, PWI Aceh optimistis kualitas jurnalisme di Aceh akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran pers sebagai penyampai informasi yang kredibel, independen, dan bertanggung jawab kepada publik.[DIRMAN]
0 Komentar