
Foto | Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik soal pelatihan militer dalam program Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan hingga 2 peserta SPPI meninggal dunia. (dok Ist/repro)
Jakarta.AGN - Satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Kasus ini menambah jumlah calon pengelola Koperasi Desa Merah
Putih dan KNMP yang meninggal saat mengikuti latihan militer menjadi tiga
orang.
"Benar, Kementerian Pertahanan telah menerima laporan mengenai meninggalnya salah satu peserta Program SPPI KNMP Tahun 2026 atas nama Novia Rahmadhani Sihotang yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta.
Kemhan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, dikutip dari Antara, Kamis (25/6/2026).
Riko mengatakan, Novia sempat mengalami gangguan kesehatan saat menjalani pendidikan latsarmil pada Senin (22/6). Karena kondisi kesehatan yang menurun, Novia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Udara Dr Esnawan Antariksa agar mendapatkan pelayanan medis.
Walau sudah mendapatkan perawatan
medis yang intensif, kondisi Novia tetap menurun hingga akhirnya dinyatakan
meninggal dunia pada Selasa (23/6).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan yang dialami berkaitan dengan penyakit Tuberkulosis (TB)," kata Rico.
Rico menambahkan, seluruh peserta latsarmil, termasuk Novia
sudah menjalani tes kesehatan untuk memastikan kesiapan fisik sebelum menjalani
pendidikan.
Sebelumnya, dua peserta Program SPPI yang dipersiapkan menjadi pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal dunia saat mengikuti latsarmil.
Kedua peserta tersebut bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Rico menjelaskan Anisa Muyassaroh meninggal dunia akibat 'heat stroke' saat mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan.
Heat stroke (atau sengatan panas) adalah kondisi gawat darurat akibat paparan suhu panas ekstrem. Kondisi ini terjadi saat suhu inti tubuh melonjak drastis hingga mencapai atau melebihi 40 derajat Celsius dan sistem pengaturan suhu tubuh gagal berfungsi.
Sementara itu, Yonanda Muhammad Taufiq meninggal dunia saat mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad Baturaja.
Menurut Rico, Yonanda sempat mengalami penurunan kondisi fisik pada 17 Juni 2026 dan kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan
dinyatakan meninggal dunia akibat 'cardiac arrest' atau henti jantung,"
katanya.
Dilansir dari laman : detik.com
0 Komentar