
Foto | Pemerintah Kota Sabang dan Kejaksaan Negeri Sabang menandatangani Nota Kesepahaman tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang lebih tertib, transparan, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Sabang.
Melalui nota kesepahaman ini, Kejaksaan Negeri Sabang akan memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Sabang, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan aspek perdata maupun tata usaha negara.
Pendampingan tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan Kejaksaan. Hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Kota Sabang menilai kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sabang memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Dengan adanya pendampingan hukum, setiap kebijakan yang dilahirkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain memberikan perlindungan dan kepastian hukum, kolaborasi tersebut juga menjadi upaya preventif agar potensi persoalan hukum dapat diminimalisir sejak tahap perencanaan maupun pelaksanaan program pemerintah daerah.
Sinergi antara Pemko Sabang dan Kejari Sabang diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih profesional dan berintegritas. Dengan dukungan aspek hukum yang kuat, pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang taat aturan, bertanggung jawab, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Sabang.[DIKK]
0 Komentar