Pemko dan DPRK Sabang Sepakati Pemanfaatan DOKA 2027 untuk Percepatan Pembangunan Daerah

 

Foto | Penandatanganan kesepakatan bersama DOKA Kota Sabang Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang, Jumat (19/6).

Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang memperkuat komitmen dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2027 agar dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama terkait penggunaan DOKA Kota Sabang Tahun 2027 yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang, Jumat (19/6).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, beserta jajaran anggota legislatif. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Sabang, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, Pemko Sabang dan DPRK Sabang menyatukan langkah dalam memastikan arah penggunaan dana khusus Aceh tersebut benar-benar mengacu pada kebutuhan prioritas daerah. Pengelolaan anggaran diharapkan mampu mendukung program strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam pemanfaatan DOKA sehingga setiap program yang dibiayai melalui dana tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Sabang.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Dengan adanya kesepakatan bersama, setiap program yang dirancang dapat memiliki arah yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dana Otonomi Khusus Aceh merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan di daerah. Karena itu, Pemko Sabang berkomitmen agar pengelolaannya dilakukan secara transparan, terukur, dan tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Melalui kesepakatan DOKA Tahun 2027 tersebut, Pemerintah Kota Sabang berharap seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara lebih optimal, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam mewujudkan Sabang yang semakin maju dan berdaya saing.[DIKK]

0 Komentar