
Menteri
Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza
Mahendra.(KOMPAS.com/Rahel Narda Chaterine )
Jakarta.AGN - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.
Yusril mengatakan, larangan nobar di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena persoalan administratif. “Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut.
Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu
dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain
di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,”
kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).
Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran
atau penghentian nobar film itu bukan merupakan arahan dari Pemerintah ataupun
aparat penegak hukum secara terpusat.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’
bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya
terpusat,” ujarnya.
Yusril menjelaskan, film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.
“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi
yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta
Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” tuturnya.
Namun demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. “Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian.
Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” kata dia. Yusril menambahkan bahwa Pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut. “Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjutnya.
Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan bahwa pembukaan lahan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua.
Yusril bilang, proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional. “Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang.
Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah
Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua
dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan
lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai
bagian integral dari NKRI," tuturnya.
Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meskipun begitu, Pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan.
“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya. Yusril juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
“Istilah ‘Pesta Babi’ memang
potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis
skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata
tersebut,” kata dia.
Yusril menegaskan bahwa keterbukaan tidak hanya dituntut dari Pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni termasuk karya film. “Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan.
Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril. Terakhir, Yusril kembali menekankan bahwa Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral.
“Pada intinya, Pemerintah tidak pernah
mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan
setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa
tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang
menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” imbuhnya.
Sebelumnya pelarangan film "Pesta Babi" terjadi di
sejumlah daerah. Salah satunya terjadi di Universitas Mataram (Unram). Ratusan
mahasiswa Unram dibubarkan pihak kampus saat menggelar nobar pada Kamis
(7/5/2026) malam.
Sejumlah petugas keamanan kampus menutupi layar, sementara
proyektor dan laptop mahasiswa diawasi pihak rektorat. Selain di Unram,
pelarangan nobar film "Pesta Babi" juga terjadi di Universitas Islam
Negeri (UIN) Mataram.
Dilansir dari laman : KOMPAS.com
0 Komentar