
Foto | Suasana kawasan wisata di Sabang yang ditutup sementara selama dua hari pada perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat setempat.
Sabang.AGN – Sejumlah objek wisata di Kota Sabang menghentikan sementara aktivitas kunjungan selama perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat yang fokus melaksanakan ibadah serta rangkaian kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan masing-masing.
Penutupan sementara destinasi wisata bukanlah hal baru bagi masyarakat Sabang. Tradisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi bagian dari kearifan lokal yang terus dipertahankan oleh masyarakat di sejumlah gampong yang berada di kawasan wisata.
Pada momentum Iduladha, warga umumnya memusatkan perhatian pada pelaksanaan salat hari raya, penyembelihan hewan kurban, hingga kegiatan kebersamaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, aktivitas wisata untuk sementara waktu dihentikan agar masyarakat dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan lebih leluasa.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Sabang, Harry Susethia, mengatakan penyesuaian operasional destinasi wisata tersebut merupakan hasil kesepakatan dan kebiasaan yang telah lama diterapkan masyarakat setempat setiap perayaan Iduladha. Pemerintah daerah menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari identitas budaya dan nilai sosial masyarakat Sabang.
Menurutnya, penutupan berlangsung pada hari pertama dan kedua Iduladha, yakni 27 hingga 28 Mei 2026. Destinasi wisata yang terdampak akan kembali menerima kunjungan wisatawan pada hari ketiga lebaran setelah pelaksanaan salat Jumat.
Meski sejumlah objek wisata ditutup sementara, Dinas Pariwisata memperkirakan jumlah wisatawan yang datang ke Sabang selama libur panjang Iduladha tetap mengalami peningkatan. Oleh karena itu, informasi terkait penyesuaian jadwal operasional destinasi telah disampaikan lebih awal agar wisatawan dapat mengatur agenda perjalanan dengan baik.
Beberapa kawasan wisata yang menerapkan kebijakan tersebut di antaranya Kilometer Nol Indonesia, Pantai Teupin Layeu, Pantai Gapang, sejumlah destinasi di kawasan Iboih, serta Pantai Anoi Itam yang turut menyesuaikan aktivitas wisata dengan pelaksanaan kurban di wilayah setempat.
Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pengembangan sektor pariwisata di Sabang berjalan seiring dengan upaya menjaga nilai budaya, adat istiadat, dan tradisi keagamaan yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.[PIM]
0 Komentar