![]() |
| Foto | Penyerahan sertifikat tanah/aset Gampong Iboih kepada Keuchik sebagai bagian dari penataan administrasi pertanahan. |
Sabang.AGN - Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menerima audiensi Kepala Kantor Pertanahan Kota Sabang bersama rombongan di Ruang Pulau Klah, Kamis (9/4/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan administrasi pertanahan serta penataan aset di wilayah Kota Sabang.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis, dengan fokus pada pentingnya legalitas aset sebagai dasar pengelolaan dan pemanfaatan yang lebih tertib. Pemerintah daerah mendorong percepatan sertifikasi tanah, khususnya aset milik gampong.
Dalam kesempatan itu, Suradji Junus menegaskan bahwa kejelasan status hukum aset sangat penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Selain itu, sertifikasi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah/aset milik Gampong Iboih kepada perwakilan pemerintah gampong. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menata administrasi aset secara lebih baik.
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Keuchik Gampong Iboih sebagai bentuk legalitas resmi atas kepemilikan aset yang selama ini dikelola oleh pemerintah gampong.
Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan pengelolaan aset gampong dapat dilakukan secara lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
Pemerintah Kota Sabang bersama Kantor Pertanahan juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung program sertifikasi tanah, baik untuk aset pemerintah maupun masyarakat.[RED]

0 Komentar