Transparansi Jadi Fondasi, Sabang Kukuhkan Predikat Informatif di Level Aceh

Foto | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang

Sabang.AGN – Komitmen Pemerintah Kota Sabang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka kembali membuahkan hasil. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Sabang kembali meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Aceh, menegaskan konsistensi daerah ini dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan dan mudah diakses publik.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni resmi di Sekretariat KIA Aceh, Kamis,(2/4/2026), dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang, Agus Halim. Capaian ini sekaligus menjadi kali kedua Sabang menyandang predikat Informatif dengan nilai tinggi, yakni 97,6.

Berbeda dari sekadar capaian administratif, Agus Halim menilai penghargaan ini sebagai indikator meningkatnya kualitas layanan publik di bidang informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan lagi kewajiban formal, melainkan bagian dari budaya kerja pemerintahan modern yang harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya nilai, tetapi bagaimana informasi itu benar-benar sampai ke masyarakat secara utuh, cepat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Keterbukaan harus berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan sistem informasi publik di Sabang saat ini diarahkan pada pemanfaatan teknologi digital yang lebih adaptif. Inovasi layanan, menurutnya, terus dikembangkan agar akses informasi tidak hanya cepat, tetapi juga inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, termasuk wisatawan dan kelompok rentan, bisa memperoleh informasi dengan mudah. Ini menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih responsif,” katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KIA, Sabri, menyebut keberhasilan Sabang sebagai contoh nyata implementasi keterbukaan informasi publik yang berjalan konsisten. Ia menilai capaian tersebut mencerminkan keseriusan seluruh badan publik dalam menjalankan prinsip transparansi.

Hal senada disampaikan Komisioner KIA, M. Nasir, yang menegaskan bahwa predikat Informatif harus menjadi standar yang terus dijaga. Ia juga mendorong Sabang untuk memperkuat inovasi layanan digital, terutama sebagai daerah tujuan wisata yang membutuhkan informasi cepat dan akurat.

Sementara itu, Ketua Forum Keuchik se-Kota Sabang, Abdullah Imum, menilai capaian ini menjadi pemicu bagi aparatur gampong untuk semakin terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan capaian ini, Sabang tidak hanya mempertahankan predikat Informatif, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai daerah yang serius membangun pemerintahan transparan, akuntabel, dan berbasis pelayanan publik di Aceh.[RED]

0 Komentar