![]() |
| Anggota DPRK Sabang, Raja Darmawan, menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025. |
Sabang.AGN - Anggota DPRK Sabang dari Pansus II bidang keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, Raja Darmawan, menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).
Catatan tersebut disampaikan melalui interupsi kepada pimpinan sidang menjelang penutupan rapat, sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan DPRK terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Raja menekankan pentingnya keseriusan Pemerintah Kota Sabang dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRK yang dihasilkan setiap tahun dari pembahasan LKPJ.
Ia menilai, meskipun pembahasan LKPJ merupakan agenda rutin, masih terdapat sejumlah rekomendasi tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti secara optimal.
“Hampir setiap tahun kita membahas LKPJ. Namun dari dokumen yang kami pelajari, masih ada rekomendasi DPRK sebelumnya yang belum dijalankan secara maksimal,” ujarnya.
Raja juga menyoroti persoalan pengelolaan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kota Sabang yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak 2024.
Ia mengungkapkan, realisasi infak pada tahun 2024 tercatat nol persen dan kondisi tersebut masih berlanjut pada tahun 2025. Menurutnya, hal ini menjadi catatan serius karena berpotensi mengurangi efektivitas pembahasan LKPJ setiap tahunnya.
Selain itu, Raja mengingatkan bahwa rekomendasi DPRK seharusnya menjadi instrumen evaluasi yang berdampak nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Ia menegaskan pentingnya menjadikan LKPJ sebagai alat untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti adanya perbedaan data antara pidato pengantar yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota dengan dokumen lampiran LKPJ yang diterima DPRK.
“Beberapa angka dalam pidato pengantar tidak sepenuhnya sesuai dengan dokumen yang kami terima. Ini perlu ditelusuri agar pembahasan berjalan akurat dan memiliki dasar yang kuat,” katanya.
Ia berharap ke depan Pemerintah Kota Sabang dapat lebih serius menindaklanjuti rekomendasi DPRK, sehingga hasil pembahasan LKPJ benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah.[RED]
.jpeg)
0 Komentar