![]() |
| Foto | Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRK. |
Sabang.AGN - Pemerintah Kota Sabang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRK, Senin (13/4/2026).
Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir.
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa LKPJ merupakan gambaran menyeluruh atas pelaksanaan program pembangunan dan kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Ia menegaskan, laporan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada legislatif, tetapi juga sebagai bahan evaluasi bagi DPRK untuk memberikan rekomendasi demi perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
Dalam paparannya, sejumlah indikator makro daerah menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan hingga 12,75 persen, angka pengangguran berada di kisaran 2,67 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 80,04.
Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Kota Sabang tercatat mengalami kontraksi hingga 11,54 persen. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dampak bencana hidrometeorologi serta keterbatasan kapasitas anggaran daerah.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif dengan realisasi mencapai 60,54 persen, atau meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Melalui penyampaian LKPJ ini, pemerintah berharap dapat terbangun sinergi yang lebih kuat dengan DPRK dalam mendorong perbaikan kinerja serta pembangunan Kota Sabang yang lebih efektif dan berkelanjutan ke depan.[RED]

0 Komentar