Pansus I DPRK Sabang Mulai Bedah LKPJ 2025, OPD Dipanggil untuk Pendalaman Program

Foto | Suasana rapat Pansus I DPRK Sabang bersama OPD dalam pembahasan LKPJ 2025.

Sabang.AGN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRK Sabang mulai menjalankan tugasnya dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dipanggil untuk mengikuti rapat pembahasan bersama dewan yang berlangsung di ruang gabungan komisi DPRK Sabang, Rabu (15/4/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kota Sabang serta berbagai OPD terkait sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap pelaksanaan program, khususnya di bidang pemerintahan dan perekonomian sepanjang tahun anggaran 2025.

Pansus I DPRK Sabang dipimpin oleh Albina selaku koordinator, dengan Abdul Muthalib Rahman sebagai ketua, Muhammad Ridwan sebagai wakil ketua, serta Rama Fitri Ayu sebagai sekretaris. Sementara anggota terdiri dari Muhammad Nasir, Hamdani, Siddik Indra Fajar, Usman Nasution, serta Khairani.

Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina sebelumnya menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan dalam kurun waktu 30 hari dengan melibatkan OPD agar data yang disampaikan dapat dikaji secara langsung dan komprehensif.

“Pansus akan bekerja membahas LKPJ secara menyeluruh bersama OPD untuk melihat pelaksanaan program di lapangan,” ujar Albina.

Sejumlah OPD yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Kelautan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Syariat Islam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain itu, pembahasan juga diikuti oleh perwakilan instansi lainnya seperti Kantor Pertanahan, Dinas Perpustakaan, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), serta para camat dari Kecamatan Sukajaya, Sukakarya, dan Sukamakmue.

Melalui rapat ini, Pansus I DPRK Sabang mulai mendalami berbagai aspek kinerja pemerintah daerah, terutama pada sektor pemerintahan dan perekonomian. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRK sebagai bahan evaluasi terhadap LKPJ Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025.[RED]

0 Komentar