Evaluasi LKPJ 2025, DPRK Sabang Bentuk Pansus Sektor Strategis

Foto | Rapat Paripurna DPRK Sabang saat penetapan Pansus LKPJ bidang keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.

Sabang.AGN - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang menetapkan susunan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan LKPJ Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025 pada sektor keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.

Penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara pemilihan personalia yang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang, Senin (13/4/2026), sebagai bagian dari tahapan lanjutan pembahasan laporan pertanggungjawaban kepala daerah.

Dalam komposisi yang telah disepakati, Indra Nasution ditunjuk sebagai koordinator pansus. Sementara posisi ketua dipegang oleh Darmawan dan wakil ketua dipercayakan kepada M. Rizki Setiawan.

Adapun jabatan sekretaris diemban oleh Samsul Bahri. Susunan anggota pansus terdiri dari H. Muhammad Isa, Armadi, Wahyu Ramadhan, Maulizar, Muslim, serta Risa Nirmala.

Pembentukan pansus ini menjadi bagian penting dalam proses pengawasan DPRK terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Melalui pansus tersebut, DPRK akan melakukan pengkajian mendalam terhadap berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025.

Hasil pembahasan nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun berikutnya.

Dengan adanya pansus ini, DPRK Sabang berharap proses evaluasi berjalan lebih komprehensif dan mampu menghasilkan masukan konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.[RED]

0 Komentar