![]() |
| Foto | Rapat Paripurna DPRK Sabang saat penetapan personalia Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025. |
Sabang.AGN - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang menetapkan susunan personalia Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025 untuk lingkup pembahasan bidang pemerintahan dan perekonomian.
Penetapan tersebut dilakukan melalui berita acara pemilihan personalia dalam rangkaian Rapat Paripurna DPRK Sabang yang berlangsung pada Senin (13/4/2026).
Dalam struktur yang telah disepakati, Albina Arrahman ditunjuk sebagai koordinator pansus. Sementara itu, posisi ketua dipercayakan kepada Abdul Muthalib Rahman, dengan Muhammad Ridwan sebagai wakil ketua.
Untuk posisi sekretaris, DPRK menetapkan Rama Fitri Ayu. Adapun anggota pansus terdiri dari Muhammad Nasir, Hamdani, Siddik, Indra, Fajar, Usman Nasution, serta Khairani.
Pembentukan dan penetapan personalia ini merupakan bagian dari tindak lanjut DPRK dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025, khususnya pada sektor pemerintahan dan perekonomian.
Melalui pansus tersebut, DPRK akan melakukan pengkajian terhadap pelaksanaan program serta capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Hasil pembahasan nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, sekaligus acuan untuk perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.[RED]

0 Komentar