DPRK Sabang Soroti Akurasi LKPJ 2025, Pansus Tekankan Kesesuaian Data dan Realisasi

Foto | Suasana rapat Pansus I DPRK Sabang bersama OPD saat pendalaman laporan kegiatan dan anggaran.

Sabang.AGN – Proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025 terus bergulir. Wakil Ketua Pansus I DPRK Sabang, Muhammad Ridwan, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun laporan secara cermat dan akurat, terutama dalam memastikan kesesuaian antara dokumen dengan penggunaan anggaran.

Menurut Ridwan, pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda rutin tahunan yang bersifat administratif. Lebih dari itu, forum ini menjadi ruang evaluasi untuk menguji apakah program yang dilaporkan benar-benar terealisasi dan memberikan dampak nyata di lapangan.

“Pembahasan Pansus ini bukan hanya seremonial tiap tahun. Di sinilah kita melihat apakah apa yang dilaporkan pemerintah itu benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan, Pansus I akan melakukan pendalaman terhadap laporan masing-masing OPD, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan fisik dan penggunaan anggaran. Fokus utama tidak hanya pada capaian yang tercantum dalam laporan, tetapi juga pada manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Bukan hanya capaian kinerja yang tinggi di atas kertas, tapi bagaimana hasilnya itu sampai ke masyarakat. Jadi tidak berhenti di OPD saja,” katanya.

Dalam proses pembahasan lanjutan, Pansus I juga berencana kembali memanggil sejumlah OPD guna meminta penjelasan lebih rinci. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami minta OPD benar-benar menyiapkan data, baik itu laporan kegiatan fisik maupun penggunaan anggaran. Ini akan kami cek lagi,” tambahnya.

Ridwan menekankan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam pembahasan LKPJ. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengetahui secara jelas sejauh mana program pembangunan telah dijalankan oleh pemerintah daerah.

Pembahasan LKPJ oleh Pansus I DPRK Sabang dijadwalkan berlangsung selama 30 hari. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRK yang akan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.[RED]

0 Komentar