![]() |
| Foto | Ketua Komisi IV DPRK Sabang Muhammad Ridwan menyatakan jangan sampai warga yang berhak justru terlewat akibat data desil yang belum sepenuhnya akurat |
Sabang.AGN – Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan, meminta Pemerintah Kota Sabang segera melakukan verifikasi ulang data desil masyarakat menyusul terbitnya Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 1 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengatur penyesuaian cakupan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) agar lebih tepat sasaran. Dalam aturan itu, penerima manfaat difokuskan pada kelompok masyarakat desil 6 dan 7, sementara kelompok ekonomi lebih sejahtera pada desil 8 hingga 10 tidak lagi ditanggung.
Adapun masyarakat desil 1 sampai 5 tetap memperoleh jaminan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran dari pemerintah pusat.
Menurut Ridwan, perubahan skema tersebut menuntut akurasi data yang tinggi. Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian jika data yang digunakan belum diperbarui.
“Jika memang ada penyesuaian atau pencabutan kepesertaan, jangan sampai warga yang sebenarnya berhak justru tidak terakomodir. Oleh karena itu, data desil ini wajib diverifikasi ulang dengan teliti,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas khusus guna mempercepat proses validasi data sebelum kebijakan tersebut resmi diterapkan. Dengan langkah itu, proses pendataan diharapkan berjalan lebih sistematis dan akurat.
“Perlu ada Satgas khusus agar proses verifikasi berjalan terstruktur dan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat,” katanya.
Selain itu, pelibatan aparatur di tingkat gampong hingga kecamatan dinilai penting agar proses pendataan lebih terbuka dan menjangkau masyarakat secara langsung. Pendekatan ini diyakini mampu meminimalisir potensi kesalahan dalam penentuan kategori penerima manfaat.
Komisi IV DPRK Sabang, lanjut Ridwan, akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut, khususnya pada masa transisi. Ia berharap program jaminan kesehatan tetap berjalan tepat sasaran dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.[RED]

0 Komentar