Di Balik LKPJ 2025, Wajah Ganda Pembangunan Sabang Terungkap

Foto | Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRK.

Sabang.AGN - Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Sabang memperlihatkan dua sisi yang kontras. Di satu sisi, indikator sosial menunjukkan tren perbaikan, namun di sisi lain tekanan terhadap sektor ekonomi masih terasa kuat.

LKPJ yang dibacakan Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, dalam rapat paripurna DPRK menjadi gambaran menyeluruh perjalanan pembangunan daerah selama setahun terakhir. Data yang disampaikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Dari aspek sosial, capaian yang diraih tergolong positif. Angka kemiskinan berhasil ditekan dari 14,58 persen menjadi 12,75 persen, sementara tingkat pengangguran turun menjadi 2,67 persen. Di saat yang sama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 80,04, menandakan kualitas hidup masyarakat yang semakin membaik.

Namun, capaian tersebut berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Sabang justru mengalami kontraksi sebesar 11,54 persen, menjadi sinyal bahwa aktivitas ekonomi belum sepenuhnya pulih.

Dalam penjelasannya, pemerintah daerah mengaitkan penurunan ini dengan berbagai faktor, termasuk dampak bencana hidrometeorologi serta keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa struktur ekonomi Sabang masih rentan terhadap tekanan eksternal.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Realisasi PAD mencapai 60,54 persen atau meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun belum menyentuh target yang diharapkan.

Pencapaian ini menjadi indikasi adanya upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah, meski masih membutuhkan strategi yang lebih kuat untuk mengoptimalkan potensi pendapatan.

Di tengah dinamika tersebut, pemerintah daerah juga mencatat sejumlah penghargaan di tingkat provinsi dan nasional sebagai bentuk pengakuan atas kinerja yang telah dilakukan.

Kondisi ini mencerminkan bahwa pembangunan tidak selalu berjalan linier. Ada sektor yang mengalami kemajuan, namun ada pula yang tertahan oleh berbagai tantangan struktural dan eksternal.

Ke depan, pembahasan DPRK terhadap LKPJ ini akan menjadi penentu arah kebijakan selanjutnya. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar, sekaligus mendorong keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Pada akhirnya, LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, melainkan pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan yang lebih adaptif dan berkelanjutan bagi Kota Sabang.[RED]

0 Komentar