Pemko Sabang Serahkan LKPD 2025 ke BPK Aceh

Foto | Suasana penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 (unaudited) oleh pemerintah daerah di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh.

Sabang.AGN - Pemerintah Kota Sabang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Selasa (31/3/2026). Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK.

Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, hadir langsung mewakili pemerintah daerah dalam agenda tersebut bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Aceh.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, serta perwakilan pemerintah daerah dari Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Bener Meriah.

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pemerintah daerah diharapkan dapat menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sehingga proses audit dapat berjalan dengan lancar.

Kehadiran Wakil Wali Kota Sabang dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Melalui proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.[RED]

0 Komentar