Ketua PWI Bener Meriah: Oknum Diduga Minta Rp15 Juta ke Kadis Pertanian Bukan Anggota PWI

 

Foto | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bener Meriah, Mashuri

Bener Meriah.AGN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bener Meriah, Mashuri, menegaskan bahwa oknum yang diduga meminta uang sebesar Rp15 juta kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bener Meriah bukan merupakan anggota PWI maupun organisasi wartawan yang tergabung dalam konstituen Dewan Pers.

Penegasan tersebut disampaikan Mashuri menindaklanjuti permintaan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, agar PWI Bener Meriah melakukan penelusuran terkait identitas oknum yang mengatasnamakan wartawan tersebut.

“PWI sangat berkepentingan agar kasus ini diungkap. Sebagai organisasi besar dengan banyak anggota yang bekerja di berbagai media, kami tidak ingin masyarakat berspekulasi atau menduga-duga bahwa anggota PWI terlibat dalam praktik yang memalukan itu,” kata Mashuri mengutip penegasan Ketua PWI Aceh.

Mashuri menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bener Meriah guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Dari hasil komunikasi tersebut, diperoleh penjelasan bahwa dugaan permintaan uang itu berkaitan dengan pengadaan sapi untuk kebutuhan meugang,  Jumat (6/3/2026).

Menurut Mashuri, setelah dilakukan penelusuran awal, nama yang disebut sebagai wartawan dalam dugaan kasus tersebut tidak terdaftar sebagai anggota PWI Bener Meriah.

Lebih lanjut, Mashuri menyampaikan pihaknya menghargai langkah Pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.

Ia mengatakan, sesuai arahan Bupati Bener Meriah, pihak dinas terkait akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum agar dapat diproses secara terbuka dan transparan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.

“Ini penting agar masyarakat tidak menggeneralisasi profesi wartawan. Jika ada pihak yang menyalahgunakan identitas wartawan untuk kepentingan tertentu, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, Mashuri belum menyebutkan secara terbuka identitas oknum yang dimaksud. Ia menyebut saat ini pihaknya masih mengumpulkan serta memverifikasi berbagai bukti yang berkaitan dengan dugaan tersebut.

“Yang pasti kami telah mengantongi sejumlah bukti awal yang dapat memperkuat informasi yang berkembang. Kami pastikan juga oknum tersebut bukan wartawan anggota PWI maupun asosiasi pers lainnya yang merupakan konstituen Dewan Pers,” demikian pungkasnya.[RED]

0 Komentar