DI TENGAH tuntutan era digital yang semakin dinamis, peran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksa) Kota Sabang menjadi semakin strategis.
Bukan sekadar sebagai pengelola informasi, tetapi juga menjadi motor penggerak transformasi digital, penguatan tata kelola data, hingga penjaga keamanan informasi pemerintah daerah.
Transformasi digital bukan pilihan, tetapi kebutuhan. Diskominfotiksa hadir untuk memastikan seluruh perangkat daerah terhubung, terintegrasi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Berbagai langkah konkret terus dilakukan, memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik, meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, serta mendorong literasi digital masyarakat.
Saat ini Diskominfotiksa bukan hanya menjalankan fungsi administratif, melainkan memainkan peran sentral dalam membangun fondasi digital Kota Sabang.
Terlebih lagi diketahui bersama, di tengah perubahan zaman yang cepat, Diskominfotiksa hadir sebagai jembatan antara teknologi dan pelayanan publik memastikan bahwa setiap informasi tersampaikan, setiap data terkelola, dan setiap kebijakan berbasis pada sistem yang terintegrasi.
Dan semua ini dimulai dari tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Diskominfotiksa Kota Sabang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE 2024.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merancang tata kelola pemerintahan digital yang terstruktur dan terintegrasi.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang, Agus Halim, S.E, penyusunan arsitektur SPBE bukan sekadar formalitas dokumen, melainkan roadmap nyata menuju pemerintahan yang modern.
Seluruh sistem aplikasi yang digunakan OPD tidak berjalan sendiri-sendiri dan integrasi menjadi kunci. Dengan SPBE yang kuat, pelayanan publik bisa lebih efektif dan efisien.
FGD ini melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang ada guna menyamakan persepsi terkait arah kebijakan digital di Kota Sabang. Hasilnya, lahirlah peta rencana pengembangan sistem elektronik yang menjadi acuan lintas OPD.
"Jadi melalui anugerah keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota Sabang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik, termasuk memperluas edukasi terkait pentingnya akses informasi lebih luas, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Sabang berhasil meraih predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Aceh 2024. Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dalam mendukung dan membina Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh OPD," ungkapnya.
Memasuki tahun 2025, Diskominfotiksa memperluas cakupan kerja dengan fokus pada penguatan koordinasi dan literasi informasi publik.
![]() |
| Foto | Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang menggelar Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi |
Salah satu kegiatan strategis adalah Forum Koordinasi PPID yang mengangkat tema “Penguatan Koordinasi PPID dalam Mewujudkan Transparansi Informasi Publik”. Forum ini diikuti oleh seluruh PPID pelaksana dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Koordinasi lintas OPD sangat penting dilakukan agar pelayanan informasi tidak terhambat birokrasi, dan memastikan setiap permohonan informasi dapat dilayani cepat dan sesuai aturan. PPID harus profesional, responsif, dan memahami regulasi.
Komitmen tinggi Pemerintah Kota Sabang dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat kembali membuahkan hasil.
Tahun 2025 Sabang berhasil meraih predikat “Informatif” Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).
Predikat Informatif ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. penghargaan tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah kota terhadap transparansi dan akuntabilitas informasi.
Tak hanya di tingkat OPD, Diskominfotiksa juga melakukan Pendampingan PPID Gampong di sejumlah desa seperti Krueng Raya, Anoi Itam, Batee Shok, dan Aneuk Laot. Pendampingan ini mencakup pelatihan dasar hukum keterbukaan informasi, teknik pelayanan, hingga praktik dokumentasi.
Gampong merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Transparansi dana desa, program pembangunan, dan kegiatan sosial harus bisa diakses publik dengan mudah.
Langkah ini sejalan dengan visi menjadikan Sabang sebagai kota informatif dan partisipatif.
Komunikasi publik yang efektif mampu membangun kepercayaan masyarakat. Dimana masyarakat berhak tahu apa yang dikerjakan pemerintah.
Publikasi bukan sekadar dokumentasi, tetapi bentuk akuntabilitas.
Selain program teknis, Diskominfotiksa juga memegang peran penting dalam publikasi dan dokumentasi kegiatan pemerintah daerah.
Dengan optimalisasi media digital, informasi kini lebih cepat diakses masyarakat. Website resmi pemerintah menjadi pusat rujukan berita dan pengumuman resmi.
Diskominfotiksa Kota Sabang terus menjaga konsistensi dalam pengelolaan informasi publik dan penguatan sistem digital.
Berbagai agenda publikasi kegiatan pemerintahan terus berjalan, memastikan transparansi tetap terjaga.
![]() |
| Foto | Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang, Agus Halim, S.E, |
Agus Halim menegaskan bahwa ke depan, tantangan terbesar adalah keamanan informasi dan penguatan sistem persandian.
“Di era digital, keamanan data menjadi prioritas. Kami terus memperkuat sistem keamanan informasi untuk melindungi data pemerintah dan masyarakat.
Peran persandian menjadi semakin vital dalam menjaga kerahasiaan dokumen strategis pemerintahan. Diskominfotiksa memastikan seluruh sistem komunikasi pemerintahan terlindungi sesuai standar nasional," terangnya.
Selain itu, penguatan statistik sektoral terus dilakukan guna mendukung kebijakan berbasis data. Dengan konsep Satu Data, setiap perencanaan pembangunan diharapkan lebih tepat sasaran.
Berbagai langkah konkret yang telah dilakukan Diskominfotiksa Kota Sabang diantaranya :
• Penyusunan dan implementasi SPBE
• Penguatan PPID dan keterbukaan informasi
• Pendampingan PPID Gampong
• Pengembangan literasi digital masyarakat
• Pelatihan peningkatan kapasitas ASN
• Penguatan statistik sektoral dan Satu Data
• Publikasi dan dokumentasi kegiatan pemerintahan
“ Transformasi digital bukanlah perjalanan singkat. Dengan langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor, Diskominfotiksa Kota Sabang optimis mampu mewujudkan pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,“ demikian Agus Halim.[ADV]





0 Komentar