Jakarta.AGN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim bahwa ketersediaan anggaran tidak menjadi kendala bagi tiga provinsi di Sumatera untuk pemulihan pasca bencana akhir 2025.
Dia mengungkapkan bahwa kondisi keuangan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam posisi cukup untuk menangani bencana. Pemerintah juga menyiapkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun yang mulai disalurkan pada akhir Februari 2026.
“Di Januari tahun 2026 itu keadaan keuangan daerah cukup. Di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumatera Utara provinsi ada Rp 4,5 triliun, Sumatera Barat ada Rp 1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun.
Jadi kita pastikan waktu
itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,”
kata Purbaya dalam rapat panitia kerja (panja) percepatan pemulihan
pascabencana Sumatera bersama DPR RI, Rabu (18/2/2026).
Menurut dia, realisasi transfer pemerintah pusat ke tiga
daerah tersebut hingga 17 Februari 2026 telah mencapai Rp 13 triliun.
Angka itu meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 10,78 triliun. Pemerintah juga menyetujui penambahan alokasi TKD sebesar Rp 10,65 triliun untuk 47 daerah terdampak bencana dan 20 daerah yang tidak terdampak tetapi mengalami penurunan TKD.
“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi bukan
angka yang Rp 7 triliun atau Rp 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai
dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Purbaya.
Tambahan alokasi tersebut terdiri dari penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh. Purbaya menekankan, penyaluran tambahan TKD dilakukan selama tiga bulan, yakni 40 persen pada Februari, 30 persen pada Maret, dan 30 persen pada April.
“Penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling lambat minggu keempat Rp 4,2 triliun. Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya,” kata dia.
Dia menambahkan, proses revisi anggaran
dan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) juga sedang berjalan. Pemerintah
menargetkan dana tambahan mulai ditransfer ke daerah paling lambat 28 Februari
2026.
“Jadi harusnya minggu depan atau dua minggu ini sudah mulai
bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” ucap
Purbaya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tidak dalam kondisi kekurangan dana, karena transfer rutin dari pusat tetap berjalan sesuai jadwal tanpa persyaratan yang berlebihan.
“Tapi sebagai
catatan, mereka sekarang tidak kekurangan uang. Setiap awal bulan kita kirim
sesuai jadwal tanpa persyaratan jalur yang berlebihan,” pungkasnya.
Dilansir dari laman : KOMPAS.com

0 Komentar