Mengawal Aspirasi dari Gampong ke Parlemen: Ini kata Ketua DPRK Sabang

 

Foto | Kantor Sekretariat DPRK Sabang

Sabang.AGN – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang memiliki peran penting dalam mengawal aspirasi masyarakat, mulai dari tingkat gampong hingga menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.

Melalui berbagai mekanisme yang dimiliki lembaga legislatif, aspirasi warga dihimpun, dibahas, dan diperjuangkan agar dapat terakomodasi dalam program pemerintah daerah.

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, mengatakan anggota dewan memiliki tanggung jawab untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses maupun pertemuan langsung dengan warga di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan tersebut menjadi sarana penting bagi wakil rakyat untuk mendengar secara langsung kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, melalui kegiatan reses, anggota DPRK dapat menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat sehingga berbagai permasalahan yang muncul di tingkat gampong dapat segera diketahui dan dicatat sebagai bahan pembahasan di parlemen daerah.

“Melalui reses dan berbagai pertemuan dengan masyarakat, anggota DPRK dapat mengetahui langsung kebutuhan warga di lapangan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Magdalaina menjelaskan, aspirasi yang dihimpun dari masyarakat tersebut tidak berhenti pada tahap penampungan saja. Seluruh masukan warga akan dibawa ke forum pembahasan di DPRK dan selanjutnya disampaikan dalam rapat-rapat bersama pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut.

Ia menambahkan, berbagai usulan masyarakat biasanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur gampong, peningkatan pelayanan publik, pengembangan sektor ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan di bidang pendidikan dan kesehatan. Semua aspirasi tersebut menjadi catatan penting bagi DPRK dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Aspirasi masyarakat menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah. Dengan demikian, kebijakan yang diambil pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Magdalaina menegaskan bahwa DPRK Sabang berkomitmen untuk terus memperkuat peran sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan DPRK tidak hanya sebagai lembaga pembuat peraturan daerah, tetapi juga sebagai representasi suara masyarakat dalam proses pembangunan.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh anggota DPRK untuk aktif turun ke lapangan, mendengar langsung keluhan maupun harapan masyarakat, serta memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut agar dapat diwujudkan melalui program-program pembangunan.

Magdalaina juga berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran kepada para wakil rakyat. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting agar pembangunan daerah dapat berjalan secara partisipatif dan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan komunikasi yang baik antara masyarakat, DPRK, dan pemerintah daerah, pembangunan di Kota Sabang dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga,” pungkasnya.[]

0 Komentar